Bataminfo.co.id, Batam – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas imigrasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.
Dugaan pungli tersebut mencuat setelah pengalaman sejumlah wisatawan asing yang viral di media sosial dan media asing luar negeri.
Menurut Ketua PMKRI Batam, Simeon Senang, kasus seperti ini kerap menggunakan cara yang bersifat intimidatif.
“Kasus-kasus semacam ini biasanya menggunakan metode intimidasi, mencari – cari kesalahan administratif dan sebagainya. Polanya selalu sama, hanya saja di daur ulang sesuai situasional lapangan,” ucapnya kepada Media Bataminfo pada Selasa, (31/3/36).
Simeon menyebut, pelabuhan merupakan salah satu pintu gerbang sekaligus etalase halaman depan negara, yang merupakan tempat orang keluar dan masuk, baik orang lokal maupun orang asing.
“Ini sunggu miris. Kejadian seperti ini yang mengotori dan mencemari negara kita. Ini merusak citra Indonesia di mata Internasional, khususnya wisatawan di kawasan Asia,” ujarnya.
Menurut dia, hal ini juga sangat berpengaruh pada sirkulasi ekonomi di Kota Batam, karena sektor pariwisata cukup memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Selain industri sebagai leading sektor utama ekonomi.
Pihaknya juga menilai, Kepala Imigrasi Batam sebagai pimpinan telah gagal mendidik dan mengawasi bawahannya sendiri.
“Secara moral, pimpinan juga harus bertanggungjawab. Kami juga mendesak agar Kepala Imigrasi Batam juga dicopot dari jabatannya dan menuntut agar beliau meminta maaf secara kelembagaan kepada publik serta warga negara asing yang telah dilakukan pemerasan dan pungutan liar,” tegasnya.
Selain itu, PMKRI Batam juga mendesak agar proses penanganan kasus ini dapat dilakukan lebih serius dan diusut hingga tuntas agar tak terulang lagi kedepannya.
“Kami juga mendesak, agar penanganan kasus ini tidak hanya secara etik oleh internal imigrasi. Karena pungli merupakan kategori pemerasan dan korupsi, maka harus diusut tuntas di wilayah pidana sehingga persoalan serupa tidak terulang, sekaligus memberi efek jerah kepada oknum-oknum imigrasi lainnya di Batam maupun di daerah-daerah lainnya,” pungkasnya.











