Diduga Terlibat Narkoba, Tiga Orang yang Diamankan Polisi Kembali Berkeliaran

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Penanganan kasus narkoba oleh aparat kembali menjadi sorotan. Tiga orang yang diduga terkait peredaran narkotika diamankan oleh tim dari Polres Bintan dalam penggerebekan di kawasan kontrakan Batu 8 Atas. Namun, warga dibuat heran setelah salah satu terduga disebut terlihat kembali berada di lokasi sehari usai penangkapan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raja H. Fisabilillah Km 8 Atas, Komplek Garuda 2, Kota Tanjungpinang, pada Minggu pagi, 15 Februari 2026.

Salah seorang penghuni kontrakan mengungkapkan, sekitar pukul 07.00 WIB, tim kepolisian bersama Kasat Narkoba mendatangi rumahnya untuk meminta keterangan. Petugas disebut menunjukkan foto seseorang yang diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba
.
“Pagi sekitar jam 7, tim polisi Narkoba datang ke rumah kami, Mereka nanya sambil nunjukin foto, katanya ini DPO narkoba, kenal atau nggak,” ujarnya.

Ia mengaku tidak mengenal sosok dalam foto tersebut maupun mengetahui keberadaannya.

“Kami jawab nggak kenal, nggak tahu keberadaannya, dan nggak pernah lihat orangnya. Terus polisi juga tanya kami sudah berapa lama tinggal di kontrakan ini,” lanjutnya.

Usai meminta keterangan dari beberapa penghuni, petugas kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah di ujung deretan kontrakan.

“Nggak lama kemudian, dua orang laki-laki diborgol. Ada juga satu perempuan, tapi dia nggak diborgol. Setelah itu mereka langsung dibawa polisi,” katanya.

Ketiga orang tersebut diduga diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba.

Namun, kejanggalan muncul sehari setelah penggerebekan. Penghuni kontrakan lain menyebutkan bahwa salah satu orang yang sebelumnya diamankan terlihat kembali berada di sekitar lokasi.

“Besoknya kami lihat lagi orang itu masih di sekitar kontrakan, lalu lalang pakai motor,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hal ini memicu tanda tanya di kalangan warga mengenai status hukum para terduga serta proses penanganan perkara tersebut.

Media telah melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Bintan, H.P. Bako, terkait kronologi penangkapan, jumlah orang yang diamankan, serta perkembangan kasus.
“Sebentar lagi pengembangan,” jawabnya singkat melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi terkait status hukum para terduga maupun detail perkara yang sedang ditangani. Situasi ini menambah keresahan warga yang berharap transparansi dalam penanganan kasus narkoba di lingkungan mereka.

(Budi)