Bataminfo.co.id, Batam – Paska kebakaran besar yang melanda pabrik daur ulang kertas PT Dehong Paper Industry Park di Komplek Executive Industrial Park Blok B2 nomor 1 dan 2. Pihak Kepolisian belum bisa melakukan penyelidikan karena masih adanya bara api dan asap yang berada di pabrik itu.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy mengatakan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran tersebut belum bisa dilakukan pihaknya karena menunggu suhu disitu dingin.
“Masih proses pendinginan bara api,” ujar Guchy saat dikonfirmasi pada Jum’at (21/8/2020) pagi.
Sementara itu, untuk kerugian materil Guchi masih belum bisa menyebutkan, karena pihak perusahaan masih melakukan pemeriksaan.
“Pihak perusahaan sudah bikin laporan, untuk perkembangan nanti kita informasikan,” tutupnya.
Seperti diketahui, pabrik daur ulang kertas PT Dehong Paper Industrial Park, ludes terbakar, Rabu (19/8/2020) malam.
Sejumlah mobil pemamda kebakaran diturunkan untuk menjinakkan api yang membesar. Peristiwa itu pun menjadi tontotan warga sekitar dan yang melintas. (yog)