Negatif 866 Orang, WFH Tambah Seminggu

Sekdaprov T.S Arif Fadillah. Foto : Humas Kepri

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Pemerintah Propinsi Kepri mempertahankan masa kerja dari rumah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk sepekan mendatang.

Sementara, 25 persen pegawai tetap masuk dan diatur piketnya oleh pimpinan OPD masing-masing. Semua dalam upaya memutuskan mata rantai sebaran pandemi Covid-19.

“Kita perpanjanglah masa WFH (work from home) seminggu ke depan. Tentu jangan menganggu layanan dasar kepada masyarakat. Karena itu 25 persen pegawai masih kerja di kantor dengan sistem piket,” kata Sekdaprov T.S Arif Fadillah di Tanjungpinang, Ahad (9/8).

BACA JUGA:   Ini Tahapan Pilkada Serentak 2020 Pada Desember Mendatang

Arif mengatakan, hal ini sebagai langkah pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19. Arif mengingatkan bahwa WFH itu para pegawai benar-benar beraktivitas dari rumah, bukan di kedai kopi.

Pada kesempatan itu Arif menyampaikan rasa syukurnya karena sample swab yang negatif sudan semakin banyak yang keluar. Sampai Sabtu (8/8) petang, sudah keluar 866 spesimen sampel swab yang negatif.

BACA JUGA:   Kampung Tangguh untuk Menekan Angka Covid-19

“Alhamdulillah. Semoga yang masih dalam proses pemerikaaan hasilnya negatif,” harap Ketua Harian Tim Gugus Tugas ini.

Spesimen sample negatif itu didapat dari 1.048 sampel yang diambil sejak 28 Juli 2020. Sampai saat ini, Tim Gugus Tugas terus melakukan tracking. Arif pun bersyukur karena pejabat eselon 2 juga terkonfirmasi negatif hasil sampel swabnya.

BACA JUGA:   Wako Batam Sudah SWAB Test, Hasilnya Belum Keluar

Arif kembali mengingatkan semua pihak untuk disiplin dengan protokol kesehatan. Semua harus menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Menurut Arif, virus ini belum ditemukan vaksin dan obatnya. Karena itu semua berperan untuk mencegah dan memutuskan mata rantai sebarannya.

“Disiplin kita terhadap protokol kesehatan sangat penting untuk pencegahan,” kata Arif. (red/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *