Bataminfo.co.id, Batam – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, kembali merilis adanya penambahan lima pasien positif Covid-19. Salah satunya seorang Kapolsek dari Kabupaten Karimun.
Kapolsek berinisial EE itu tercatat sebagai pasien Covid-19 Nomor 283 di Kota Batam. Sementara 4 pasien lainnya, 2 diantaranya perempuan warga pendatang, satu laki-laki dan 1 perempuan keduanya warga Kota Batam.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam itu, EE saat ini tengah dirawat intensif di ruang ICU RS Awal Bross Kota Batam. Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam juga menyebutkan, Kapolsek Ee terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Selasa, 28 Juli 2020.
Kapolsek EE di Karimun itu awalnya mengeluhkan demam dan sesak napas, dan kemudian pergi memeriksakan diri ke UGD RS Awal Bros pada 25 Juli 2020.
Kepada dokter, Ee mengaku sudah mengalami demam dan sesak nafas selama kurang lebih seminggu.
Pihak Awal Bros Batam, kemudian langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ee berupa pemeriksaan laboratorium secara lengkap dan RDT dengan hasil Non Reaktif disertai CXR dengan hasil Pneumonia.
Berdasarkan hasil itu, dokter pemeriksa menegakkan diagnosanya Respiratory Failure ec Sups Pneumonia + Febris H VII + Probable Covid-19.
Sejak saat itu, Ee dirawat intensif di RS Awal Bros Kota Batam, kemudian pada Senin, 27 Juli 2020, dokter melakukan tes PCR dengan pengambilan swab tenggorokan Ee.
Hasilnya, Selasa, 28 Juli 2020, Ee dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat intensif di ICU RS Awal Bros Kota Batam.
Sementara itu, dengan adanya temuan tersebut sejumlah anggota Kepolisian di jajaran Polres Karimun langsung menjalani Rapid Test, termaksud Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan. (sahab)