slot gacor
Dibayar Rp 20 Juta, Artis FTV Digrebek Tengah Bugil - BatamInfo.co.id

Dibayar Rp 20 Juta, Artis FTV Digrebek Tengah Bugil

Hana Hanifah, foto : instagram

Bataminfo.co.id, Medan – Artis FTV, Hana Hanifah dan pengusaha Medan dalam keadaan bugil saat di grebek polisi di salah satu kamar hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam.

Diketahui Hana Hanifah artis FTV sudah dibayar Rp 20 juta oleh seorang pria pengusaha asal Medan berinisial A.

Dugaan kuat, Hana Hanifah terlibat kasus prostitusi online artis.

Terungkapnya tarif Hana Hanifah, dibeberkan langsung pihak kepolisian Polrestabes Medan.

Polisi menyebut Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta oleh pengusaha Medan berinisial A.

Disebutkan sebelumnya, bahwa pria yang booking Hana Hanifah adalah pria inisial R.

Belakangan disebutkan oleh polisi, bahwa sosok R ternyata adalah terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Hana Hanifah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.

HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya,” kata Senin (13/7/2020) malam.

Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang,” tuturnya.

Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana Hanifah dari bandara.

“Kita masih selidiki apa peran dari R,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Kasus Dugaan Korupsi di SMK Negeri 1 Batam Naik ke Penyidikan, Siapa Calon Tersangkanya?

Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana Hanifah, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.

“Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta,” tutur Riko.

Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.

Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

“Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara,” tuturnya.

Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama pria A (bukan R seperti diberitakan sebelumnya) yang menggunakan jasanya.

Turut diamankan R (30) warga Medan yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.

Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

“Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi,” ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi yang diperiksa yang diduga berperan sebagai muncikari.

“Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisialnya R seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan, tugasnya untuk menjemput HH dari bandara,” jelasnya.

Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

BACA JUGA:   Rampas Motor Ibu Rumah Tangga, Diduga Pelaku Begal di Sei Temiang Tewas Ditempat

“Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta,” ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka selanjutnya, Martuasah menyebutkan hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.

“Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya,” sebutnya.

Riko menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.

“Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh”

“Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan,” ungkapnya saat diwawancarai, Senin (13/7/2020).

Dari pemeriksaan tersebut, Riko menyebutkan terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.

Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19,” sebut Riko.

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Ia tak berkomentar sedikitpun saat akan memasuki mobil.

Selain itu, Kombes Riko menyebutkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan pria A yang bersamanya di kamar hotel dalam keadaan telanjang.

“Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya,” tuturnya.

BACA JUGA:   Kasus Prostitusi Artis FTV, Hana Hanifah : Saya Menyesal dan Minta Maaf

Selain itu, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi.

“Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada,” bebernya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH.

“Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan,” ungkapnya.

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

“Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik,” tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

“Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar”

“apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya,” ungkapnya.

Bekas Kapolda Papua ini menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

“Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen,” tuturnya.

Sumber : Tribunnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *