Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Positif Narkoba

Avatar photo


‎Bataminfo.co.id, Batam – Tim Quick Response Lanal TBK berhasil mencegat sebuah speedboat bermesin 200 PK yang tengah mengangkut 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural di perairan Takong Iyu, Karimun, Minggu (3/5) dini hari.


‎Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan pengintaian dan pengejaran sejak pukul 21.35 WIB. Kapal sempat mencoba kabur hingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara sebelum akhirnya menyerah pada pukul 01.00 WIB.

‎Diamankan 14 PMI (9 pria, 5 wanita), satu tekong berinisial W (48), dan satu ABK berinisial A (37).

‎Selain ditarif biaya sebesar Rp5 juta hingga Rp13 juta per orang, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tekong kapal positif mengonsumsi narkoba.

‎Para PMI diberangkatkan dari Pulau Mecan, Batam, dengan tujuan akhir Pontian, Malaysia.


‎Seluruh PMI akan diserahkan ke P4MI untuk pemulangan ke daerah asal, sementara tekong dan ABK diserahkan ke Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Penindakan tegas ini merupakan instruksi langsung Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali guna memperketat pengamanan jalur perbatasan dari praktik penyelundupan manusia.