slot gacor
Razia di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang - BatamInfo.co.id
Bintan  

Razia di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang dan petugas gabungan menunjukkan barang bukti hasil dari razia di kamar hunian Lapas kelas IIA Tanjungpinang. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Bintan – Petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersinergi dengan Koramil dan Polsek Gunung Kijang, menggelar razia antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas setempat, Minggu (18/7/2021) puk 13.00 WIB.

Razia tersebut dipimpin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat, diikuti Kasi Admintrasi Kamtib Heri Kusnadi, Ka KPLP Jimmy R. Tumengkol, Kasubsi Keamanan Budi Sutopo, personel Koramil Bintan Timur, personel Polsek Gunung Kijang, tim KPLP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, tim Kamtib Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rupam 2 Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

BACA JUGA:   Kerjasama Sipir Penjara dan Polresta Tanjungpinang Ungkap Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

“Kegiatan ini sebagai komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) dan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kalapas Wahyu Hidayat.

Razia, kata Wahyu, dilakukan tim gabungan di hunian kamar E.04 dan F.03. Dari penggeledahan yang dilakukan petugas menyita sejumlah barang terlarang.

BACA JUGA:   Kejati Kepri Tunjuk Dua JPU Tangani Kasus Oknum Perwira Polisi Pelaku Penggelapan Mobil Rental

“Barang terlarang yang disita 2 buah Charger handphone, 3 gulung tali, 1buah karter, 1 buah pahat, 1 buah besi ulir, 3 buah baling-baling kipas, 1buah cukur, 1 meter tali seling dan 5 buah paku,” ucap Wahyu.

Diterangkan Wahyu, barang hasil razia di Lapas Kelas IIA akan diinvestarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.

BACA JUGA:   Kadivpas Kemenkumham Kepri Doa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

“Pelaksanaan kegiatan penggeledahan atau razia berjalan aman, tertib dan lancar,” pungkasnya. (ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *