Bejat, Pria ini Tampar Imam Masjid Saat Tengah Shalat

Deni Ariawan (41), pelaku pemukulan Imam Masjid di Kota Pekanbaru. Foto : detik.com

Bataminfo.co.id – Deni Ariawan (41), pelaku pemukulan imam masjid di Kota Pekanbaru, Riau, dibekuk polisi. Usut punya usut, bejatnya pemukul imam masjid itu karena risih dengan suara ngaji.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat berjalan menuju tempat imam bernama Juhri Ashari Hasibuan (21) dan melewati barisan saf jemaah. Saat sudah di dekat imam, pelaku mencoba mengajak berkomunikasi.

Tak lama kemudian, pelaku menepuk bahu imam. Dalam hitungan detik, Deni langsung melayangkan tangan ke wajah Juhri Ashari. Jemaah masjid yang melihat sontak menghentikan salatnya dan mengamankan pria Deni.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya membenarkan kejadian tersebut. Deni kemudian diamankan di Polsek Tampan.

“Benar ada kejadian tersebut, pelaku telah diamankan di polsek. Sedang diperiksa di polsek,” kata Nandang, dikutip dari detik.com, Jumat (7/5/2021).

Peristiwa itu terjadi di Masjid Baitul Ar’sy di Kota Pekanbaru pada Jumat subuh. Deni tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, mukanya lebam saat diamankan oleh warga.

BACA JUGA:   Nama Mantan Kapolri Badrodin Haiti Dicatut, Kades ini Kena Tipu Rp 4,7 Miliar

“Tinggal di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima. Tidak jauh dari TKP,” kata Kombes Nandang.

Polisi mengungkap bagaimana kronologi Deni masuk ke masjid hingga memukul Juhri Ashari. Terungkap pelaku masuk ke masjid saat rakaat kedua.

“Pelaku berinisial DA berumur 41 tahun. Kemudian alamat di Jalan Srikandi, tidak jauh dari TKP,” kata Kombes Nandang didampingi Kapolsek Tampan Kompol Ambarita di Mapolresta Pekanbaru.

Nandang menyebut pelaku masuk dalam barisan jemaah saat masuk rakaat kedua. Pelaku dengan santai masuk ke barisan dari sisi kanan sampai ke depan Juhri Ashari Hasibuan.

“Kronologi, saat salat Subuh mulai pelaku datang. Di rakaat kedua pelaku ini masuk menyusup di antara jemaah, langsung ke depan. Setelah pelaku berhadapan dengan imam dan langsung menampar wajah Imam, melakukan penganiayaan,” katanya.

Kondisi Juhri Ashari dipastikan dalam keadaan baik. Tidak ada luka serius akibat penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:   Gara - Gara Ganja Drummer Band J-Rocks Ditangkap Polisi

“Kondisi imam sehat, tidak ada luka serius. Nanti akan kita mintai keterangan untuk korban, apakah kenal? Ini masih didalami juga,” kata Komben Nandang.

Juhri Ashari Hasibuan menceritakan bagaimana dirinya dipukul saat memimpin salat. Juhri menyebut pelaku memukul dirinya karena risi terhadap suara orang ngaji.

“Jadi kami tadi salat Subuh berjemaah. Pas rakaat kedua, saat baca qunut, masuk orang tak dikenal. Dia masuk ke imam dan pukul punggung saya sambil bilang ‘Pak’. Tentu saya tidak jawab karena sedang salat,” kata Juhri.

Setelah memukul pundak dan memanggil nama tak direspons, Deni disebut meminta agar imam memperbaiki salat sambil berteriak dan menampar Juhri. Dia mengatakan pelaku langsung diamankan jemaah lainnya.

“Setelah itu, pelaku bilang ‘Bisa dibetulin nggak salatnya’. Itu keras suaranya, langsung ditampar sebelah kanan. Setelah itu saya mundur sedikit, saya lepas mic (mikrofon) dan langsung diamankan sama jemaah,” katanya.

BACA JUGA:   Tangkap Admin Grup WA Porno, Polda Kepri Temukan 161 File Foto dan Video Vulgar

Juhri mengatakan tidak mengenal Deni. Sebab, dirinya baru 1 bulan aktif sebagai imam di masjid tersebut. Dia menyebut pelaku mengaku risi mendengar suara ngaji saat ditanyai di kantor polisi.

“Saya tidak kenal, tapi di kantor polisi tadi ditanya polisi kenapa masuk. Dia bilang ‘saya lagi lewat di jalan raya, saya dengar ngaji, saya risi. Saya jengkel ya itu saya datangin saja’,” katanya menirukan ucapan pelaku.

Juhri mengaku sudah bermusyawarah dengan pengurus masjid. Dia telah memaafkan Deni dan sudah ditangani di Polsek Tampan.

Polisi kemudian menetapkan Deni Ariawan sebagai tersangka kasus penganiayaan imam masjid. Deni ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa pelaku, saksi, dan sejumlah alat bukti.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka,” Kombes Nandang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *