Luka Lebam di Sekujur Tubuh, Balita Umur 3 Tahun Tewas Dianiaya Oleh Pengasuhnya

Keterangan : Bakti Parlindungan Sibarani (42 tahun) diduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur hingga korban meninggal dunia, Minggu (12/11) (Bataminfo.co.id)

Bataminfo.co.id,Batam – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota menangkap seorang laki-laki bernama Bakti Parlindungan Sibarani (42 tahun) lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur hingga korban meninggal dunia. Pelaku di diringkus Polisi di Bengkel Tambal Ban Pinggir Jalan depan Koin center, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Batam, pada Minggu (12/11).

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bittikaka membenarkan pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan anak dibawah umur. Adapun korban merupakan anak teman pelaku yang dititipkan oleh ibu korban kepada pelaku sejak bulan September 2023 lalu karena ibu korban sedang bekerja di daerah Tanjung Uncang, Batam.

BACA JUGA:   Kasus Narkoba, 5 dari 10 Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipindahkan ke Rutan Kelas II A Batam

“Korbannya anak laki-laki berusia 3 tahun. Korban merupakan anak temen pelaku yang dititipkan kepada pelaku sejak bulan September 2023. Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka memar pada seluruh badanya hingga korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan,” ujar Iptu Fajar.

BACA JUGA:   Rampok Beraksi di Bengkong Sadai, Gasak Mobil Hingga Uang

Ia menjelaskan, dari pengakuan pelaku, meninggalnya korban diduga karena dipukul oleh pelaku sebanyak 3 kali.

“Korban mengalami memar di sebagian besar tubuhnya, bibir korban pecah, dan 3 gigi korban patah. Diduga hal tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Iptu Fajar.

BACA JUGA:   Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Chip High Domino, Karyawan Alfamart di Batam Diciduk Polisi

Saat ini Bakti Parlindungan Sibarani (pelaku) telah diamankan di Mapolsek Batam Kota guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan korban sedang dilakukan Otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri,” kata Iptu Fajar.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *