Terlibat Penipuan dan Narkoba, Lima Anggota Brimob ini Dipecat

Ilustrasi anggota Polri dipecat karena terlibat narkoba dan penipuan. Foto: istockphoto/ Theadesign

Bataminfo.co.id – Lima personel Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulawesi Selatan dipecat secara tidak terhormat setelah terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran baik pidana maupun kode etik.

“Karena memang anggota yang melanggar baik pidana maupun kode etik, adalah dilakukan pemecatan. Ini sudah komitmen dan sudah ada undang-undangnya,” kata Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Heru Novianto saat memimpin upacara PTDH di Mako Brimob Polda Sulsel, Rabu (11/5).

Heru menjelaskan mereka yang mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak terhormat ini, di antaranya pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkotika sehingga menjalani sidang disiplin sebanyak dua kali. Tapi, hal itu tidak menyadarkannya kemudian diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:   Dengan Modus Ekspedisi, Polisi dan BC Batam Tangkap Empat Pelaku Pengedar Narkotika

“Kita akan tindak tegas bagi anggota yang terlibat penggunaan barang haram itu. Karena memang anggota yang melanggar baik pidana maupun kode etik, adalah dilakukan pemecatan. Ini sudah komitmen dan sudah ada undang-undangnya,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.com.

Selain itu, Heru juga menerangkan terdapat oknum anggota Polri yang terbukti bersalah setelah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan seseorang lolos pada seleksi anggota Polri.

“Korbannya cukup banyak, nilainya ratusan juta dan mungkin dia tidak bisa mengembalikan, karena nilainya terlalu besar sehingga melakukan disersi atau meninggalkan tugas,” terangnya.

BACA JUGA:   Oknum Walpri Gubernur Kepri Terlibat Narkotika Terancam Dipecat Dari Polri

Sementara, kata Heru, yang dipecat ini telah menjalani persidangan serta penahanan selama satu setengah tahun. Sanksi itu merupakan hasil dari tindak pidana yang dilakukan oknum tersebut sehingga kode etik mereka harus dipecat.

“Bagi anggota yang berprestasi akan diperjuangkan untuk diberikan penghargaan berupa sekolah maupun kenaikan pangkat yang luar biasa. Sedangkan bagi mereka yang mempunyai kesalahan akan dilakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan,” ungkapnya.

Kelima anggota ini sebut Heru berasal dari Brimob Polda Sulsel Batalyon C, Batalyon A. Kasus ini telah berjalan selama dua hingga tiga tahun lalu.

BACA JUGA:   Pelaku Penyerangan Ustad Abu Syahid Chaniago Ditetapkan Sebagai Tersangka

Adapun oknum Polri yang dipecat yakni Bripka Fajar dari Batalyon A, Bripka Irwan Abdullah dari Batalyon A, Bripka Dio Andria Putra dari Batalyon C, Brigpol Haris dari Yanma Sat Brimob Polda Sulsel dan Baratu Rivaldi Rizal dari Yanma Sat Brimob Polda Sulsel.

“Memang anggota kita itu sudah tidak lagi menjadi anggota Polri. Sehingga masyarakat tahu anggota itu bukan lagi merupakan anggota Polri,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *