Sepanjang Januari – November 2021, KPK Tangani 101 Perkara Korupsi dengan 116 Tersangka

Gedung KPK. Foto : sindonews.com

Bataminfo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 101 perkara korupsi dengan menjerat 116 tersangka, selama periode Januari hingga November 2021. KPK memastikan terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi.

“Tahun ini, sampai dengan November 2021, KPK mencatat telah menangani 101 perkara dengan 116 pelaku,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/12).

Menurut Ali, penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah pada tahun ini lebih banyak dari tahun 2020 sebelumnya. Pada tahun 2020, KPK menangani 91 perkara dengan 110 tersangka.

BACA JUGA:   BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia, Enam Pelaku Ditangkap

“Jika merujuk pada data penanganan perkara oleh KPK, tahun ini mengalami peningkatan jumlah dari tahun lalu. Tahun 2020, KPK mencatat telah menangani 91 perkara dengan 110 pelaku,” kata Ali.

Ali menyatakan lembaga antirasuah akan terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi. Menurut Ali, banyak cara untuk membersihkan Indonesia dari praktik koruptif.

BACA JUGA:   Sepanjang Tahun 2021, BNN Sita 3 Ton Sabu, 1.109 Orang Jadi Tersangka

“KPK juga sepakat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan, baik melalui cara-cara penindakan, pencegahan, maupun pendidikan. Karena modus dan kompleksitas kejahatan ini juga terus mengalami perkembangan,” kata Ali, dilansir detik.com.

Sebelumnya, KPK mengaku sudah menerima aduan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 3.708. Aduan itu diterima lembaga antirasuah hingga November 2021.

“Kami mencatat sampai dengan 30 November 2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, belum lama ini.

BACA JUGA:   Gondol Uang Rp 47 Juta, Tiga Remaja Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Batu Ampar

Ali tak menjelaskan detail materi aduan yang dilaporkan oleh masyarakat. Namun Ali meminta masyarakat untuk memantau aduan secara detail melalui website kpk.go.id/statistik/pengaduan-masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Ali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *