Polsek Lubuk Baja Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Dua Pelaku Curanmor yang ditangkap Polsek Lubuk Baja. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Tim Macan Polsek Lubuk Baja meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor di depan Aston Hotel Batam, Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan kedua pelaku berinisial AA (27) dan RK (32), ditangkap berdasarkan informasi masyarakat akan adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen.

BACA JUGA:   Ternyata Metode Ini Yang Digunakan Pelaku Untuk Selundupkan Mikol Ilegal Ke Batam

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung turun dan mengintai TKP yang dijadikan tempat transaksi tersebut. Pada saat itu juga langsung saja diamankan barang bukti dan penjualnya. Dapatlah 2 orang pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor,” ujar Budi pada Minggu (15/8/2021) sore.

BACA JUGA:   Tanggapi Aksi WN Afghanistan, DPRD Batam Bakal Surati Imigrasi

Setelah dilakukan penangkapan, sambung Budi, dan berdasarkan pengakuannya. Kedua pelaku ternyata melakukan aksinya di Perumahan Bandara Rajawali yang masuk di wilayah hukum Polsek Nongsa.

“Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, ternyata ada kaitannya dengan LP curanmor di Polsek Nongsa. Setelah koordinasi dengan Polsek Nongsa pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Nongsa,” ucap Budi. (yog)

BACA JUGA:   Baksos Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Dirlantas Polda Kepri Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *