Kepri  

Kepri Diganjar Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia memberikan Kepri penghargaan sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak (PROVILA) pada acara video confrence Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menghadiri video conference Pemberian Penghargaan dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (29/7)

BACA JUGA:   Jaga Silaturahmi dan Terus Berkontribusi Bagi Pembangunan

PROVILA adalah provinsi yang seluruh Kabupaten / Kotanya menerima penghargaan layak anak. Kepri menjadi salah satu dari 6 Provinsi lain yang menerima penghargaan serupa yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta dan Jawa Timur.

Menteri Bintang mengapresiasi seluruh provinsi yang menjadi pelopor layak anak, karena telah berjuang mensinergikan seratus persen Kabupaten/Kotanya menjadi wilayah layak anak.

BACA JUGA:   Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Miras di Pulau Nyamuk

“Semoga ini memberikan manfaat besar bagi anak. Juga semoga penghargaan tersebut menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan, dan dorongan bagi kita semua untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas untuk mewujudkan anak terlindungi, Indonesia maju,” ujarnya.

Dalam penghargaan kali ini seluruh Kabupaten/Kota di Kepri menerima penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan berbagai peringkat.

BACA JUGA:   Ciptakan Kamtibmas, TNI-Polri Bekerjasama Untuk Keamanan Pilkada Serentak 2020

Penerima penghargaan KLA Peringkat Pratama terdiri atas Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Karimun. Sedangkan penerima penghargaan Peringkat Madya terdiri atas Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Bintan.

Sebagai informasi apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *