Dituduh Selingkuh oleh Suaminya, IRT ini Dianiaya Secara Sadis

RN (44), dianiaya secara sadis oleh suaminya. Foto : liputan6.com

Bataminfo.co.id – Seorang Ibu rumah Tangga (IRT) berinisial RN (44) mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara sadis.

Warga Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) itu mengalami penyiksaan secara membabi buta oleh suami tiri bernama Sahrudin (44), hanya karena tuduhan perselingkuhan dengan pria lain.

Penganiayaan pun dialaminya, dari Selasa (1/6) malam sampai hari Rabu (2/6) subuh hingga pukul 05.00 WIB. Di tengah trauma mendalam, korban menceritakan apa saja siksaan yang dialaminya.

“Dia (Sahrudin) menuduh saya selingkuh dengan pria lain. Suami saya marah-marah dan meminta saya mengaku atas tuduhannya,” kata korban di Banyuasin, Senin (7/6). Dikutip dari Liputan6.com.

BACA JUGA:   Satgas Covid-19 Sambangi Sejumlah THM di Batam

Berbagai penganiayaan yang dialami korban, membuat korban mengalami kesedihan dan trauma mendalam. Padahal selama merajut rumah tangga, dia yang masih berstatus istri siri, tidak pernah mengalami KDRT.

“Saya dipukuli habis-habisan oleh SA. Wajah disulut rokok, rambut dibotaki hingga saya dipaksa meminum air seninya,” ucapnya.

Pelaku mengikat leher korban dengan tali, dan menyeret tubuhnya. Seluruh pakaian korban dilucuti hingga tidak ada sehelai benang pun, yang menutupi lekuk tubuh korban.

Tanpa belas kasihan, pelaku memasukkan batu cobek ke alat vital korban, yang membuat korban kesakitan. Penyiksaan tidak berhenti. Dia dipaksa meminum air seni pelaku, disiram minyak dan sambal ke seluruh tubuhnya.

BACA JUGA:   Pukul Pacar Hingga Lebam, Pelaku Penganiyaan ini Diamankan Polsek Bengkong

“Saya mau dibakar SA. Terpaksa saya mengaku telah berselingkuh, karena tak tahan dengan penyiksaan yang dilakukannya,” ungkapnya di Banyuasin Sumsel.

Merasa jiwanya kian terancam, korban akhirnya meminta izin ke suaminya untuk ke kamar mandi. Di sanalah, korban melarikan diri dan meminta tolong warga sekitar.

Pada Rabu pagi, dia bersama warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, melaporkan KDRT sadis tersebut ke Mapolres Banyuasin.

BACA JUGA:   Korban Tewas Usai di Pukul, Lima Pelaku Penganiayaan di Foodcourt Pasifik Batam Ditangkap Polisi

“Saya merasa sakit hati dan terhina atas perbuatannya. Saya berharap polisi bisa memberi hukuman seberat-beratnya ke dia (pelaku SA),” katanya.

Pelaku akhirnya diamankan tim Satreskrim Polres Banyuasin pada Kamis (3/6) pagi, setelah berusaha kabur masuk ke dalam hutan di Banyuasin.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Adi Putra, korban masih didampingi untuk memulihkan psikis setelah trauma cukup berat atas KDRT sadis tersebut.

“Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin memberikan pendampingan kepada korban agar psikisnya pulih setelah trauma cukup berat,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *