KPK Ciduk 10 Orang dari OTT Bupati Nganjuk

Bupati nganjuk novi rahman hidayat. Foto : Instagram

Bataminfo.co.id – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

“Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).

Ali mengatakan, Bupati Nganjuk Novi sudah diintai oleh gabungan dua penegak hukum sejak April 2021. Novi sudah terlacak bermain dalam mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk sejak saat itu.

BACA JUGA:   Sepanjang Januari - November 2021, KPK Tangani 101 Perkara Korupsi dengan 116 Tersangka

“KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk,” kata Ali.

Dalam penangkapan yang dilakukan, tim gabungan mengamankan sejumlah uang terkait suap jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk Jawa Timur. Uang tersebut masih dalam proses penghitungan.

“Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut,” kata Ali

BACA JUGA:   Bobol Berangkas Tempat Kerjanya Sendiri, Dua Pemuda di Batam Diciduk Polisi

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali menambahkan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT yang dilakukan tim penindakan KPK di Nganjuk, Jawa Timur. OTT ini merupakan kerjasama antara KPK dan Bareskrim Polri.

“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi berkaitan dengan suap jual beli jabatan Pemkab. Nganjuk, Jawa Timur.

“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan,” ujar Ghufron.

BACA JUGA:   Calon Kepala Daerah Diminta KPK Segera Laporkan LHKPN

Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya kali ini. Namun Ghufron membenarkan dalam penangkapan yang dilakukan, tim penindakan mengamankan sejumlah uang.

“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron.

Penangkapan Bupati Nganjuk dipimpin oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Harun dikabarkan masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (*)

Sumber : Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *