Batam  

Sembilan Kali Berturut-turut, Pemko Batam Pertahankan WTP

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat menerima penghargaan WTP di Gedung BPK RI Perwakilan Kepri, Jumat (7/5/2021). Foto : Media Center Batam

Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah Kota Batam kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2020.

Predikat WTP ini merupakan yang ke 9 kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemko Batam sejak 2012 lalu . Hal ini tentu menjadi salah satu indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kota Batam selalu dikelola dengan transparan dan akuntabel.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan capaian ini tentu tak lepas dari dukungan jajaran pegawai di lingkungan Pemko Batam. Pemko Batam sejak awal juga komitmen untuk mengelola anggaran sebaik mungkin sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

BACA JUGA:   Sudah 288.584 Orang Warga Batam di Vaksin

“Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung Pemko Batam,” kata Rudi usai menerima penghargaan WTP di Gedung BPK RI Perwakilan Kepri, Jumat (7/5/2021).

Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Masmudi mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada bupati/wali kota serta DPRD di Kepri yang sama-sama berkomitmen untuk mengelolaa anggaran yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:   Batam Siap Berlakukan Travel Bubble dengan Singapura

Disampaikannya bawah pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksdukan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” kata Masmudi.

Namun, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan atau pelangaran ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negera maka hal ini harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.

BACA JUGA:   Harga Kebutuhan Pokok di Batam Melambung Tinggi

Dalam batas terntentu kata dia, hal ini mungkin mempengaruhi opini ataupun tidak atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Dengan demikian opini yang diberikan pemeriksa termasuk WTP merupkan penyataan profesional pemeriksa.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan pemeriksaan keuangan Pemko Batam, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, Pemkab Natuna dan Pemkab Lingga, tahun anggaran 2020 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan maka BPK memberikan opini WTP,” katanya. (*)

Sumber : Media Center Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *