Kepri  

Terbaik se-Indonesia, Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Kepri Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas prestasinya sebagai Satgas Mafia Tanah terbaik se- Indonesia pada Selasa (27/04/2021). Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Satgas mafia tanah Ditreskrimum Polda Kepri menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas prestasinya sebagai Satgas Mafia Tanah terbaik se- Indonesia pada Selasa (27/04/2021) pukul 09.00 WIB bertempat di Rupatama Polda Kepri.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto yang disaksikan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan.

BACA JUGA:   Pelaku Pencabulan di Nongsa Batam, Residivis Kasus Pembunuhan

Mengangkat tema Transformasi penegakan hukum Polri yang presisi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional, Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyebut akan terus mengawal proses pembangunan terutama permasalahan lahan sengketa.

“Dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, kami mengawal proses pembangunan. Terutama terhadap permasalahan perkara lahan sengketa, apalagi yang cenderung akan merugikan negara dan Masyarakat dalam membangun perekonomian dan melibatkan Mafia Tanah, kami akan sikat,” ujar Arie, Selasa(27/04/2021).

BACA JUGA:   Tak Puas Dengan Istri, Udin Lampiaskan Hasratnya ke Anak Bawah Umur

Ia juga menjelaskan bagaimana sindikat mafia tanah ini bekerja dengan berbagai macam modus.

” Yang sering dilakukan para mafia tanah ini yakni pemalsuan tanda tangan dokumen, menggandakan Dokumen, merubah data dan keabsahan surat dokumen serta melakukan teror dan ancaman,” paparnya.

BACA JUGA:   Lagi, Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Kabel Milik PT Telkom di Batam

Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam proses jual beli tanah.

“Hati-hati dalam proses jual beli, jangan teriming iming harga tanah murah dan mudah urusnya,Cek dan ricek ke instansi terkait, BPN dan BP Batam dan paling penting pelajari kembali riwayat dan sejarah lahan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *