Batam  

Bea Cukai Batam Sebut Belum Ada Terima Pelimpahan Kasus Rokok Tangkapan Guskamla RI

Bataminfo.co.id, Batam – Upaya penyelundupan 1.673 bal rokok asal Jurong, Singapura, berhasil digagalkan oleh Guskamla Koarmada I. Barang tidak resmi tersebut senilai Rp5,019 miliar. Akan diselundupkan dengan tujuan Tanjungberakit Kepulauan Riau yang singgah di Pelabuhan Batuampar.

Namun, hingga kini pihak Bea dan Cukai Batam belum menerima pelimpahan perkara tersebut dari TNI AL. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

BACA JUGA:   Wawako Batam Ucapkan Terima Kasih Banyak untuk Para Imam Masjid

“Kami tidak ada menerima pelimpahan rokok asal Singapura itu,” ujar Rizki.

Menurut Rizki, rokok asal Singapura tersebut tidak ada pelanggaran kepabeanan. Sebab, seluruh dokumennya lengkap.

“Lagian kalo dari sisi kepabeanan menurut kita dokumennya lengkap,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Hadiri Launching Vaksinasi Booster di Batam, Mendagri Bangga dengan Kepri

Sebelumnya diberitakan, Bea dan Cukai Batam menyebutkan tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap Kapal Motor (KM) Sampurna Jaya bermuatan rokok tanpa cukai produksi luar negeri tangkapan Guskamla Koarmada I. Pasalnya, pengangkutan rokok dari Singapura tujuan Thaiand tersebut memiiki izin.

Terkait hal tersebut, Waldi selaku Agensi Kapal KM Karya Sampurna meminta jika sudah sesuai SOP agar barang tersebut segera dikembalikan kepada pihaknya.

BACA JUGA:   Gubenur Kepri Dukung BP Batam Selesaikan Pengembangan Kawasan Rempang

“Kita transparan intinya, jika memang mau melakukan pengecekan silahkan. Harapan kami jika ini sudah sesuai dengan SOP tolong segera dikembalikan karena barang ini bernilai milyaran,” ujar Waldi, Kamis (1/4/2021). (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *