Mencuri Saat Korban Mandi, Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku di Kosan Legenda Malaka

Dua peaku pencurian yang diamankan Polsek Batam Kota. Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Perumahan Graha Nusa Permai Kecamatan Batam Kota pada Senin (15/3/2021) lalu.

PS Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Yustinus Halawa menjelaskan kronologi kejadian hilangnya barang-barang elektronik didalam kamar.

BACA JUGA:   Gondol Uang Rp 47 Juta, Tiga Remaja Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Batu Ampar

“Saat itu korban berada didalam kamar mandi. Setelah keluar dari kamar mandi korban melihat kearah tempat tidur dan melihat barang elektronik milik korban telah hilang,” ujar Yus pada Jum’at (19/3/2021) siang.

Lanjutnya, adapun barang yang hilang yaitu 1 unit laptop merk HP ukuran 14 inchi warna, 1 unit handphone Vivo S1, serta 1 unit jam tangan merk G- Shock.

BACA JUGA:   Tiga Kali Beraksi di Rumah yang Sama, Komplotan Maling ini Akhirnya Dibekuk Polisi

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7,3 juta,” bebernya.

PS Kanit Reskrim Batam Kota juga mengatakan, atas kejadian tersebut, kami mendatangi tempat kejadian perkara dan diketahui bahwa terdapat rekaman CCTV.

“Berdasarkan rekaman CCTV yang ada, dengan gerak cepat tim akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku inisial IG (30) dan AC (22) dikosan yang beralamat diperumahan Legenda Malaka,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Marlin Bagikan 875 Paket Sembako dan 400 Masker Untuk Organisasi Perwata dan WI Kota Batam

Saat penangkapan, tim temukan 1 unit laptop dan jam tangan G- Shock milik korban, dan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *