Alamak, 82 Remaja Terjaring Prostitusi Online di Hotel Koja Jakarta

Ilustrasi Prostitusi. Foto : AFP

Bataminfo.co.id – Polsek Koja menangkap puluhan remaja di sebuah hotel yang terletak di daerah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Rabu (17/3/2021) malam kemarin.

Wahyudi menuturkan mereka yang diamankan rata-rata berusia 18 tahun ke atas. Dari 45 perempuan yang ditangkap, 42 di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK).

“42 yang diduga sebagai PSK, kalau laki-lakinya sendiri sejauh ini diduga pelanggannya,” ucap Wahyudi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, bisnis prostitusi online itu tidak dikoordinir oleh seorang muncikari. Para PSK itu, kata Wahyudi, diketahui memprosikan prostitusi online itu langsung di aplikasi Michat.

BACA JUGA:   Langgar Protkes, Aliansi Masyarakat Minta Izin Pujasera Utama 98 Food Court Dicabut

Diungkapkan Wahyudi, mereka tidak menggunakan jasa muncikari sebab harus memberikan bayaran sebesar Rp100 ribu.

“Kalau pakai mami mereka harus bayar Rp100 ribu, sementara harga yang mereka tawarkan hanya Rp300 ribu, makanya dia sendiri saja lewat aplikasi MiChat, kemudian berbalas pesan, siapa yang datang akan dilayani,” tuturnya.

BACA JUGA:   Alamak !!! Remaja 14 Tahun Edarkan Ganja

Wahyudi menuturkan dalam penangkapan itu pihaknya juga turut menyita alat kontrasepsi berupa kondom sebanyak 22 buah.

Lebih lanjut, Wahyudi menyebut sampai saat ini masih melakukan penyelidikan atas bisnis prostitusi online itu.

Jika ditemukan unsur pidana, maka akan segera dilakukan proses hukum. Namun, jika tidak ada unsur pidana, maka remaja itu akan dititipkan ke Dinas Sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *