Bataminfo.co.id – SW (40), warga Kota Medan, Sumatera Utara, pelaku penikaman terhadap istrinya sendiri hingga nyaris tewas, beberapa waktu lalu akhirnya di bekuk polisi.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari, membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang diterima dari istri korban.
“Tersangka berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Jalan Amal, Kecamatan Medan Labuhan,” kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, di kutip dari Merdeka.com, Minggu (14/3).
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku nekat menikam istrinya karena kesal lantaran sang istri meminta untuk bercerai.
Dari tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Tersangka cemburu dan kesal karena istrinya minta cerai,” katanya.
Peristiwa penikaman itu terjadi pada Senin (8/3). Pelaku menikam istrinya lima kali pada bagian wajah, kepala dan telinga. (*)