Terekam CCTv, Video Pasangan Mesum di Emperan Toko Viral

Petugas Satpol Kota Pekalongan saat berada di lokasi yang viral (TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO)(TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO)

Bataminfo.co.id – Sebuah video memperlihatkan pasangan berbuat mesum di emperan toko di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial. Aksi keduanya tersebut terekam CCTV warga.

Salah seorang warga RT 24 RW 05 Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sofi (29) mengaku kaget melihat video itu.

“Saya tahu video tersebut viral di Instagram dan ternyata lokasinya dekat dengan rumah. Hanya dua rumah dari lokasi mas,” kata Sofi dikutip dari Tribunjateng.com, Minggu (7/3/2021).

BACA JUGA:   Dalam Waktu dekat Polisi Olah TKP Kasus Video Mesum Gisel di Medan

Sofi sendiri tidak mengetahui persis kapan kejadian itu terjadi. “Soalnya kalau malam, warga sekitar sudah masuk rumah dan kondisi sepi,” katanya.

Dia berharap petugas berwenang segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Kita kan ingin hidup di lingkungan yang aman, tidak ada yang berbuat tidak senonoh. Melihat itu sangat meresahkan sekali,” imbuhnya.

BACA JUGA:   KRI Usman Harun-359 Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Natuna

Sementara itu, Komandan Regu Satpol PP Kota Pekalongan Sugeng Raharjo mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi menemukan satu sandal perempuan berwarna hitam.

“Kami juga diperintah sama Kasat Pol PP untuk mengecek ke lokasi yang viral di sosial media. Setelah dicek ternyata lokasi tersebut berada depan rias pengantin srikandi dan masuk wilayah Kabupaten Pekalongan,” kata Sugeng.

BACA JUGA:   PT KBS Bantah Ada Limbah di Galang, KPLHI Bilang Begini

Sugeng mengungkapkan, pihaknya belum bisa meminta keterangan pemilik CCTV, dikarenakan sedang tidak ada di rumah.

“Kami akan menghubungi ketua RT setempat untuk meminta keterangan,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Pekalongan. “Kami akan terus melakukan koordinasi dan patroli di titik-titik rawan tindakan tersebut,” imbuhnya.

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *