Diduga Transfer BBM Secara Ilegal, Dua Kapal Tanker Asing Diamankan Bakamla RI

Bakamla Amankan 2 Kapal Tanker Berbendera Asing Diduga Lakukan Transfer BBM Illegal. Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Kalbar – Diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak. Dua kapal motor tanker diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Minggu (24/1/2021).

“Proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri “Trisula-I/21,” kata Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangannya, Minggu sore.

Saat melaksanakan patroli, pukul 05.30 Wib, KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02′ U – 107° 37′ T. Guna memastikan. Komandan KN Marore-322 memerintahkan bergerak mendekat.

BACA JUGA:   DOR!!! Personel Polda Sumut Tewas Ditembak Keponakannya Sendiri

“Kemudian, pada pukul 06.00 Wib KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:   Konflik AS - China Memanas di Laut Natuna Utara, Bakamla RI Tingkatkan Patroli

KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Tidak ada respons dari kedua kapal tersebut. Kondisi ini menambah kecurigaan KN Marore-322.

“Menindaklanjuti kecurigaannya, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.

BACA JUGA:   Berkeliaran di Laut Natuna Utara, Bakamla Usir Kapal Coast Guard China

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.

“Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling,” jelasnya.

Sumber : Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *