Ditpolairud Polda Kepri Kejar Tiga Tahanan TPPO yang Kabur

Ilustrasi tahanan kabur. Foto : Internet

Bataminfo.co.id, Batam – Personel Ditpolairud Polda Kepri lakukan pengejaran terhadap tiga orang tahanan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kabur.

Hal tersebut disampaikan langsung Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, Jumat (4/12/2020) malam.

“Sampai saat ini anggota masih lakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur,” ujar Gultom.

BACA JUGA:   Muat Penumpang Berlebihan dan Tanpa Surat Kesehatan, Dua Kapal di Batam Diperiksa Polisi

Untuk informasi perkembangan tahanan kabur itu, Gultom meminta wartawan untuk mengkonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kepri.

“Nanti konfirmasi Kabid Humas aja,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang tahan kabur dari Rutan Ditpolairud Polda Kepri, di Sekupang, Kota Batam, Jumat (4/12/2020) malam.

BACA JUGA:   Ditpolairud Polda Kepri Sita Kapal MT Sea Tanker II

Informasi yang dihimpun dilapangan, tiga tahanan tersebut kabur dari sel tahan dengan cara menggergaji jeruji besi yang berada di kamar mandi.

Adapun nama tersangka yang kabur yaitu Alfauzi sebagai pengurus Pekerja Migran Indonesia, Kamarudin Bin Usman sebagai nahkoda dan Hasanudin bin Abdul Karim sebagai ABK.

BACA JUGA:   Tingkatkan Keamanan Laut, BC Batam, Polisi dan KPLP Patroli Bersama

Kasus ketiga tersangka yaitu, pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *