Tikam Rekan Kerja, Rangga Ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firudin. Foto : Yul/BI

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Rangga Saputra (22), pelaku penikamanan terhadap rekan kerjanya bernama Sufi Nur Ikhwan, dibekuk jajaran Polsek Tanjungpinang Timur, di belakang Kelenteng kilometer 14.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firudin membenarkan pihaknya meringkus pelaku penikmanan tersebut. Firudin mengatakan peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:   Polisi Tertibkan Spanduk Habib Rizieq di Tanjungpinang

“Penikaman ini ketika pelapor bernama Fatahillah bersama korban yang sedang mengendarai mobil Pick Up berhenti di kandang peternakan ayam,” ujar Firudin, Selasa (24/11/2020).

Lanjut Firudin, pelapor kemudian menurunkan makanan aam dari bak belakang Pick Up. Sedangkan korban masih berada dalam mobil. Tanpa alasan yang jelas, terlapor langsung memukul korban berkali kali dengan tangannya.

BACA JUGA:   Buat dan Edarkan Uang Palsu, Empat Orang ini Diciduk Polisi

“Lalu terlapor ini menikam perut sebelah kanan korban dengan sebilah pisau,” kata Firudin.

Akibat penikaman tersebut, sambung Firudin, korban mengalami luka di bagian perut sebelah kanan. Saat ini korban sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

BACA JUGA:   Tingkatkan Disiplin Prajurit dan PNS, POM Lantamal IV Tanjung Gelar Operasi Gaktib TA 2020

“Untuk pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motifnya nekat melakukan penusukan tersebut,” pungkasnya. (cr02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *