Batam  

Tolak UU Ciptaker dan Minta Upah Minimum Naik, Buruh Batam Turun ke Jalan

Demo buruh di Batam beberapa waktu lalu. Foto : MR/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Ratusan buruh dari berbagai organisasi di Kota Batam, kembali menggelar unjuk rasa di Graha Kepri, Batam Center, Senin (2/11/2020) pagi.

Unjuk rasa itu dilakukan merupakan aksi lanjutan menolak Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu dan meminta upah minimum tahun 2021 tetap dinaikkan.

BACA JUGA:   Tolak UU Ciptaker dan Minta Upah Minimum 2021 Naik, Buruh Batam Kembali Turun ke Jalan

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan petisi kami dan memperjuangkan hak yang seharusnya kami dapatkan dari pemerintah” ucap pendemo

Sementara itu, Koordinator lapangan (Korlap), Yudi (42) mengatakan, bahwa demo ini akan di lanjutkan keesokan harinya dikarenakan besok agendanya adalah rapat keputusan upah di tahun 2021.

“Besok kami akan kawal rapat di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, bahkan kami akan membawa lebih banyak lagi anggota buruh,” tegasnya.

BACA JUGA:   Kota Batam Pecah Rekor, Hari Ini 45 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Para buruh pun berharap kepada Pemerintah Kota Batam khususnya, agar dapat membantu masyarakat terutama para buruh yang saat ini terdzolimi oleh pemerintah.

“Tentunya kami berharap kepada Pemerintah Kota Batam untuk harus menyampaikan petisi kami ke provinsi agar mereka cepat menyampaikan ke Pemerintah Pusat khususnya kepada Presiden Joko Widodo,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pemko Batam Serahkan Bantuan untuk Masjid

Pantauan dilapangan, unjuk rasa yang dilakukan elemen buruh di Kota Batam itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Hingga berita ini diunggah aksi tersebut masih berlangsung. (cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *