Berkeliaran di Laut Natuna Utara, Bakamla Usir Kapal Coast Guard China

Bakamla RI mengusir kapal China yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi Indonesia, Laut Natuna Utara, pada Sabtu (12/9). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).

Bataminfo.co.id, Natuna – Kapal coast guard berbendera China berkeliaran di zona eksklusif (ZEE) Indonesia, Laut Natuna Utara, Sabtu (12/9/2020).

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui KN Nipah 321 yang mengetahui adanya kapal asing yang memasuki wilayah teritorial Indonesia pun langsung mengambil tindakan untuk mengusir kapal dengan nomor lambung 5204 itu.

Sebelumnya, Kapal China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi pada pukul 10.00 WIB. KN Nipah 321 yang berjarak 9,35 kilometer pun langsung meningkatkan kecepatan, mendekati kapal China itu.

BACA JUGA:   Korpolairud Baharkam Polri Kembali Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Vietnam di Natuna

Petugas sempat melakukan kontak dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak yang bersangkutan bersikeras tengah melakukan patroli di wilayah teritorial laut China.

KN Nipah 321 menyampaikan berdasarkan UNCLOS 1982, bahwa China tidak diakui keberadaaan nine dash line dan kapal tersebut berada di teritori Indonesia. “CCG (kapal China) 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia,” tegas Bakamla, dalam keterangan resmi Minggu (13/9).

BACA JUGA:   Peringati Muharram, Rudi-Marlin Ziarah ke Pulau Penyengat

Saat ini, Bakamla terus berkoordinasi mengusir kapal China. Bakamla juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Koordinator Polhukam dan Kementerian Luar Negeri.

“Kedua kapal (KN Nipah 321 dan CCG 5204 saling membayang-bayangi satu sama lain. Kami terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEE Indonesia,” imbuh Bakamla.

Diketahui, Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air. Kapal-kapal asing boleh melintas dengan syarat tak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.

BACA JUGA:   Gedung Kejagung RI Terbakar

KN Nipah 321 adalah salah satu unsur Bakamla RI yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.

Operasi yang dilepas pada Jumat (4/9) lalu di dermaga JICT Tanjung Priok oleh Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, ini rencananya berakhir November 2020.

sumber : cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *