Batam  

ATB Laporkan BP Batam ke KPPU, Rudi : Kita Ikuti Saja

Bataminfo.co.id, Batam – PT Adhiya Tirta Batam (ATB) melaporkan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI. Laporan itu dilayangkan karena adannya dugaan tindakan diskriminasi dan persaingan tidak sehat dalam lelang tender pengelolaan air bersih Batam.

Dalam laporannya kepada KPPU RI, ATB menyatakan adanya bentuk diskriminasi mulai dirasakan, saat pihak BP Batam memberikan persyaratan, ATB hanya boleh ikut dalam tender bila bersedia menandatangani surat pernyataan yang isinya merugikan dan tidak relevan dengan tender yang akan diikuti.

BACA JUGA:   Proyek Taman Rusa Tahap 3, BP Batam Diduga Menangkan Perusahaan Tak Memenuhi Syarat

Adapun proses tender ini sendiri, berkaitan dengan masa konsesi PT. ATB sebagai perusahaan pengelola air baku di Batam, Kepulauan Riau yang berakhir pada pertengahan November mendatang.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menuturkan rencana lelang tender pengelolaan air baku Batam sudah direncanakan sejak lama sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BP Batam.

BACA JUGA:   Pemko Batam Instansi Paling Cepat Sampaikan LHKPN

Untuk itu, Rudi juga sempat melontarkan kekecewaannya terkait tindakan PT. ATB yang tidak melontarkan keberatan apapun hingga saat ini.

“Kalau mereka ada keberatan, ya harusnya disampaikanlah ke kami sebagai pihak pengelola kawasan Bebas Batam,” ujar Rudi, Minggu (6/9/2020).

Rudi mengatakan aturan lelang tersebut telah disusun oleh BP Batam. Aturan itu juga berlaku bagi perusahaan lainnya yang menyatakan diri akan mengikuti tender lelang yang dimaksud. Adapun perusahaan lain itu yakni PT Pembangunan Perumahan (PP) Infrastruktur, PT Moya Indonesia, PT Suez Water Treatment Indonesia.

BACA JUGA:   Pelaku Pembunuhan Mandor Proyek di Bengkong Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

“Karena dari kami tidak ada aturan yang memberatkan untuk mengikuti lelang baik itu untuk ATB dan perusahaan lainnya. Kami ikuti sajalah keberatan dan laporan mereka ke KPPU,” ucap Rudi. (sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *