Ikut Kontestasi Pilkada, Gubernur Kepri Mulai Cuti 26 September

Gubernur Kepri Isdianto. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Karena mencalonkan diri pada Pilkada di Kepri. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto akan meninggalkan fasilitas negara yang digunakannya mulai 26 September mendatang.

Ya, tak hanya Isdianto. Seluruh kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2020 memang wajib cuti pada masa kampanye. Isdianto sendiri akan cuti selama 71 hari atau dua bulan lebih.

BACA JUGA:   Kepri Raih Provinsi Terbaik IKP 2021, Ansar: Pers Punya Peranan yang Sangat Penting

“Semua fasilitas negara yang saya gunakan selamat menjabat sebagai gubernur akan saya tanggalkan mulai 26 September nanti,” ujar Isdianto, kepada sejumlah wartawan saat ngopi pagi di Morning Bakery, Greenland, Batam Center, Rabu (2/9/2020).

BACA JUGA:   Gubernur Ansar Ajak Kolaborasi yang Meringankan Beban Masyarakat

Isdianto mengaku akan fokus mengahadapi Pilkada serentak 2020. Ia akan mengkampanyekan visi dan misi pasangan Isdianto – Suryani (INSANI) kepada lapisan masyarakat.

“Saya bersama pasangan saya akan berkeliling ke seluruh wilayah di Provinsi Kepri. Kami akan mengkampanyekan visi – misi dan program dari INSANI,” ucapnya.

BACA JUGA:   Partai Ummat Terbentuk di Kepri, Irsyadul: Alhamdulillah Diterima Masyarakat

Dikatakan Isdianto, posisi Gubernur Kepri nantinya akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.

“Siapa yang mengisi jabatan Gubernur, saya belum tahu. Keputusan itu ada dj Mendagri,” terangnya. (sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *