Gara – Gara Ganja Drummer Band J-Rocks Ditangkap Polisi

Ilustrasi ganja. Foto : beritariau

Bataminfo.co.id, Jakarta – Drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces alias ARK dan tiga orang lainnya ditangkap aparat penegak hukum.

Ia beserta tiga orang kru nya itu ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Polisi menyita kurang lebih 1 kilogram ganja pada saat penangkapan di beberapa lokasi.

BACA JUGA:   Miliki Ganja 1,2 Kg, Pria di Batam ini Ditangkap Polisi

“Iya betul. Kurang lebih 1 kilogram sementara dari beberapa TKP,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).

Dikatakan Ahrie, selain ARK, polisi juga menangkap dua kru berinisial M dan DN, serta satu mantan kru berinisial W. Belum dijelaskan bagaimana kronologi penangkapan karena polisi masih melakukan pengembangan.

BACA JUGA:   Bermoduskan Beli Sepatu, Tukang Ojek di Batam ini Cabuli Anak di Bawah Umur

“Sekarang masih pengembangan. Besok dirilis,” ungkapnya.

sumber : beritasatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *