Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Karyawan Swasta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan

Uang Rupiah, foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Jakarta – Pemerintah bakal menambah bantuan sosial dengan skema baru di tengah pandemi Corona. Salah satunya yang bakal menerima bantuan yakni karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama kurun waktu empat bulan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir, dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2020).

Erick menjelaskan, stimulus lanjutan dari pemerintah untuk bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tengah difinalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

BACA JUGA:   Pemerintah dan Sektor Industri di Batam Rapat Koordinasi, Bahas Penanganan Covid dan Ekonomi

“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan,” kata Erick.

“Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Bolos Kerja 10 Hari PNS Langsung Dipecat, Gajinya Langsung di Setop

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang baru saja diumumkan angka output perekonomian atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia periode kuartal II-2020 negatif. PDB Indonesia periode April-Juni 2020 terkontraksi atau minus 5,32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Prakerja,” ucapnya.

“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” beber dia.

BACA JUGA:   Kebobolan, Varian Baru covid-19 Mulai Masuk ke Indonesia

Strategi pemberian insentif pada pekerja tersebut merupakan salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat.

Beberapa langkah lain, kata Erick, sudah dilakukan untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit. Selanjutnya juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.

Sumber : tirto.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *