Kasus Importasi Tekstil, Kejagung RI Sambangi Kantor Bea Cukai Batam

Suasana kantor KPU Bea Cukai Batam, Selasa (09/06/2020). Foto: nio/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sejumlah pejabat tinggi dan pegawai KPU Bea Cukai Tipe B Batam sebagai saksi, terkait dugaan Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Importasi Tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Tahun 2018 s/d 2020.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (09/06/2020) kemarin, berdasaekan informasi yang dihimpun di lapangan, tim penyidik kali ini langsung menyambangi Kantor KPU Bea Cukai Batam.

BACA JUGA:   PPKM Darurat, Penjualan Hewan Kurban di Batam Anjlok Hingga 50 Persen

Salah seorang narasumber dari pihak BC Batam yang namanya enggan disebutkan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, rombongan penyidik tiba di kantor KPU BC Batam sekira pukul 15.00 WIB.

“Tadi memang ada pemeriksaan. Tapi nggak lama, sebentar saja. Rombongan tadi terlihat langsung masuk ke ruangan Kepala Kantor sih,” ujarnya.

BACA JUGA:   Kejagung Geledah Rumah Kepala dan Kabid P2 BC Batam, Sejumlah Barang Diamankan

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, ada sembilan orang penyidik dari Jampidsus yang kembali diturunkan ke Batam, guna mendalami kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi ini.

“Iya benar. Berdasarkan info dari Pidsus, ada 9 orang tim penyidik ke Batam dalam rangka pemeriksaan pihak-pihak yang dianggap mengetahui tentang proses importasi tekstil tersebut,” katanya melalui pesan singkat, Selasa (09/06/2020).

BACA JUGA:   Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Leonard dan Turut Lumban Toruan

Namun demikian, untuk daftar nama siapa saja yang kembali diperiksa kali ini belum dapat dibeberkan, sebab kata Isnaeni mengaku belum menerima informasi detail dari tim pidsus.

“Belum dapat info lagi. Tapi yang jelas, pemeriksaan ini masih sebatas saksi. Belum ada penetapan tersangka. Sabar dulu, ya. Kalau sudah ada penetapan tersangka, akan kami sampaikan,” kata Isnaeni lagi. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *