Simpan Sabu 100,56 Gram, Pria Pengangguran di Batam Ditangkap Polisi

Ilustrasi narkoba. Foto : ilustrasi

Bataminfo.co.id, Batam – Dino Alfen (36), pemilik narkotika jenis sabu seberat 100,56 gram ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri di pinggir Jalan Pattimura, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (11/5/2020) kemarin.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, penangkapan terhadap paku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

BACA JUGA:   Teken Instruksi Walikota Intensifkan Perwako Protkes, Syamsul : Pencegahan Covid-19 Harus Dilakukan Secara Masif

“Iya personel Subdit 3 telah melakukan upaya paksa yakni penangkapan terhadap Dino Alfen di kawasan Kabil, Nongsa. Dia ditangkap atas kepemilikan sabu 100,56 gram,” ujar Mudji.

Hingga saat ini, terang Mudji, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:   Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Minta Jajarannya Usut Aksi 'Koboi' Pengendara Mobil Plat Dinas Polri

“Masih dilakukan pengembangan,” ucapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *