Bataminfo.co.id,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik suap dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019 hingga 2025.
Dalam pengembangan kasus tersebut, tiga perusahaan asal Batam disebut diduga rutin memberikan uang kepada oknum pejabat Kemnaker terkait proses pengurusan sertifikasi K3.
Tiga perusahaan yang menjadi sorotan yakni PT Kiat Global Batam Sukses yang beralamat di Komplek Bintang Batam Permai, Jalan Letjend Suprapto, Sungai Langkai, Sagulung, Kota Batam.
Kemudian PT Tachi Trainindo yang beralamat di kawasan Soho Orchard Park, Belian, Batam Center, Kota Batam.
Serta PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara yang beralamat di Pertokoan Bukit Tiban Permai Blok E Nomor 1-4, Tiban Baru, Sekupang, Kota Batam.
Salah satu perusahaan yang turut menjadi perhatian yakni PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara yang dikenal menggunakan nama dagang Professional Project Institute (PPI) Batam.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang pelatihan dan sertifikasi K3 Kemnaker/BNSP serta layanan konsultasi untuk sektor industri manufaktur, pertambangan hingga minyak dan gas.
Direktur PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara, Maria Agnesia Simanjuntak, diketahui menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Rabu (13/5/2026) di Polresta Barelang terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
“Iya, pemeriksaan oleh KPK pada Rabu (13/5/2026) di Polresta Barelang Batam,” ujar sumber.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah memeriksa enam orang saksi dari ketiga perusahaan tersebut guna mendalami dugaan aliran dana ilegal dalam pengurusan sertifikasi K3.
“Pemberian uang diduga dilakukan baik secara tunai maupun melalui transfer rekening,” ujar Budi, Kamis (14/5/2026).
KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini yakni Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang dan Sunardi Manampiar Sinaga. Ketiganya diduga turut menerima dan menikmati hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3.
Selain penetapan tersangka, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak terkait guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Hingga kini, sebanyak 11 orang telah menjalani proses persidangan atas dugaan pemerasan dengan nilai mencapai Rp6,5 miliar. (….)











