Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Menelusuri jejak 31 aset pemerintah Kabupaten Bintan yang ada di Kota Tanjungpinang, satu persatu pihak media ini coba menghubungi narasumber yang kredibel dan pihak yang mengelola maupun pihak yang terlibat
Dalam wawancara panjang antara Farid selaku Kabid Aset Kota Tanjungpinangdan Juga Organisasi Jarkot Kota Tanjungpinang acep oky setiawan selaku Direkturnya maka media ini coba mengulik satu persatu
Dalam percakapan tersebut, Farid selaku kabid aset tidak mengetahui total berapa jumlah pasti, karena yang masuk ranahnya hanya Aset pemerintah bukan perumda
“Saya kurang tau pasti berapa tapi yang masuk ranah saya hanya aset pemerintahan bukan perumda, bahkan 31 aset yang di sebutkan oleh Jarkot tadi, belum ada pertemuan lanjutan aset antara pemerintah kota Tanjungpinang dan pemerintah Kabupaten Bintan” ucap Farid selaku kabid aset
“Untuk kami saat ini target kedepan hanya masalah sertifikasi aset, sementara untuk masalah profit ini sulit karena ada profit, serta ada hutang piutang”sebutnya kembali
Saat di tanya mengenai permasalah saat ini mengenai 31 aset yang di sebutkan dalam berita sebelumnya dengan judul, Mafia Swasta Berkeliaran, Patok harga 30.000 Usd Singapore per tahun yang terjadi di Salah satu aset daerah milik pemkab Bintan
“Kami hanya mengetahui daftar inventarisasi, serta hanya pemerintahan saja dan kami juga tidak mengetahui masalah itu”ucap Farid
Bahkan menurut keterangan Jarkot, untuk masalah aset ke 31 ini Tanjungpinang hanya mendapatkan pajak, padahal ketika di kelola sendiri bisa jauh meningkatkan PAD tersebut
” 31 aset yang Dikelola BIS hanya Pajak yang di dapat, padahal ketika di kelola sendiri aset tersebut sangat potensial dan bisa meningkatkan PAD”tambahnya












