Publik Desak Verifikasi Sumber Material pada Proyek Hibah JICA Rp87,9 Miliar di Natuna

Avatar photo

Bataminfo.co.id,Natuna – Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Natuna yang berlokasi di Kelurahan Ranai Kota, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan penggunaan material galian C yang belum memiliki kejelasan legalitas. Proyek tersebut diketahui dibiayai melalui dana hibah Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan nilai sekitar Rp87.946.849.000.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa material berupa batu urug dan pasir yang digunakan dalam pekerjaan proyek diduga berasal dari kawasan Kelurahan Bandarsyah. Namun hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan status perizinan sumber material tersebut.

“Sebagai proyek strategis yang didanai melalui hibah internasional, penggunaan material konstruksi menjadi salah satu aspek penting yang perlu memenuhi ketentuan hukum dan standar teknis yang berlaku. Oleh karena itu, muncul pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai kesesuaian sumber material dengan regulasi pertambangan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen proyek,”ujar salah satu warga yang tak ingin sebutkan namanya ,Rabu 3 juni 2026.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka perlu dilakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang.

“Jika benar material yang digunakan berasal dari sumber yang belum memiliki izin resmi, tentu perlu dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Proyek dengan nilai anggaran yang besar seharusnya mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat juga menyoroti pentingnya kualitas material yang digunakan dalam pembangunan pasar rakyat tersebut. Pasalnya, material konstruksi yang tidak memenuhi spesifikasi dikhawatirkan dapat berdampak terhadap mutu dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

Selain itu, sejumlah elemen masyarakat berharap adanya transparansi dari seluruh pihak yang terlibat, baik kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi terkait. Transparansi dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran serta kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang, masyarakat meminta instansi teknis terkait dan aparat penegak hukum melakukan verifikasi lapangan. Langkah tersebut dianggap perlu guna memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, standar teknis konstruksi, serta prinsip tata kelola yang baik.

“Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penggunaan material galian C tersebut. Upaya konfirmasi dan klarifikasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan berimbang,”tuturnya.

Laporan (Is)