Pelaku Pembunuhan Sadis di Batam Kota Dibekuk Polisi

Avatar photo

Bataminfo.co.id ,batam – Petrus Halawa (18 tahun ) dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota dan Unit Jatanras Polresta Barelang, Kamis (21/9/2023).

Petrus ditangkap 12 jam setelah melakukan pembunuhan dan meninggalkan mayat korbannya di Kawasan Tanah Merah, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

“Benar, pelaku sudah ditangkap dan diamankan,” kata Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, Jumat petang.

Petrus ditangkap Jumat sore di tempat persembunyiannya di kawasan Sei Panas, Batam Kota. Saat ditangkap Petrus sempat mencoba untuk melarikan diri. Usahanya untuk kabur berhenti setelah timas panas melumpuhkan kakinya.

Pembunuhan yang dilakukan Petrus berlatarbelakang hubungan sesama jenis. Kini, Petrus sedang dalam pemeriksaan polisi untuk mengungkap motif pembunuhan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *