Bataminfo.co.id ,Batam – Sebanyak 11 unit kendaraan milik seorang pria bernama Basri diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari sejumlah lokasi di Batam, Kepulauan Riau.
Pengamanan kendaraan tersebut disebut merupakan bagian dari pengembangan penanganan perkara narkoba yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun pada Jumat (14/8/2026), kendaraan yang diamankan terdiri dari Toyota Hummer DK 1 JD, Daihatsu Rocky BP 1357 CC, Jeep Rubicon B 2374 SXI, Mitsubishi BP 1497 IS, Mitsubishi Pajero Sport BM 1655 UE, Honda Brio BP 1814 QR, Jeep Rubicon BP 378 VB, Toyota Fortuner BP 1745 RI, Toyota Avanza BP 1223 GF, Toyota Fortuner BK 1862 AD, serta Toyota Kijang Innova B 2736 UKP.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono membenarkan adanya pengamanan terhadap 11 kendaraan tersebut.
Menurut Suyono, seluruh kendaraan tidak ditemukan dalam satu lokasi, melainkan diamankan dari beberapa kediaman yang diduga berkaitan dengan Basri.
“Ada 11 mobil mewah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujar Suyono kepada wartawan.
Suyono juga menyebut Basri saat ini tengah dalam pengejaran aparat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Basri disebut telah berada di Malaysia.
“Saat ini Basri lari ke Malaysia, masih dalam tahap pengejaran tim,” katanya.
Basri juga disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pihak pengelola Planet Holiday. Namun,informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman aparat dalam pengembangan perkara.
Sementara itu, keberadaan 11 kendaraan yang telah diamankan kini menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pengembangan perkara narkoba yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Aparat masih melakukan pengejaran terhadap Basri yang disebut berada di Malaysia. Perkembangan lebih lanjut terkait status hukum Basri maupun keterkaitan kendaraan-kendaraan tersebut dengan perkara narkoba masih menunggu hasil proses penegakan hukum.(***)










