Bataminfo.co.id, Batam – Sebanyak 293 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah di Malaysia, dipulangkan melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/05/2020).
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Achmad Fachranny mengatakan, semua PMI itu berstatus deportasi atau orang-orang yang biasanya memasuki negara secara ilegal atau tanpa paspor dan visa yang sesuai.
“Hari ini ada 293 orang, berstatus deportasi,” kata Achmad Fachranny saat dikonfirmasi, Kamis (21/05/2020).
Ia menjelaskan, ratusan PMI ini seharusnya dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang. Hanya saja dari saat koordinasi pihak RPTC menyampaikan kalau lokasi disana masih penuh.
“Dan dari Gugus Tugas Pusat arahkan ke Batam,” kata dia.
Menerima araha itu, maka setibanya di Batam ratusan PMI tersebut langsung dibawa ke rusun Tanjunguncang, untuk menjalani masa karantina.
“Koordinasi ke Imigrasi lancar dan tidak ada masalah, mereka (PMI) setibanya di Batam langsung dibawa ke Tanjung Uncang,” jelasnya. (nio)












