Karimun, Bataminfo.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun turut ambil bagian dalam rapat koordinasi membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Karimun saat melakukan kunjungan ke Malaysia.
Rapat koordinasi tersebut digelar di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis (30/7/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi vertikal terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Ridwan, S.H., M.H.
Pertemuan ini menjadi forum bersama untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat Karimun dalam melakukan perjalanan ke Malaysia, termasuk persoalan pelayanan, ketentuan perjalanan, serta aspek perlindungan dan kepastian hukum.
Kasi Pidum Kejari Karimun, Ridwan, mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kami mendukung adanya koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta tetap memberikan kepastian dan perlindungan hukum,” kata Ridwan.
Menurutnya, keberadaan Karimun sebagai daerah yang memiliki kedekatan geografis dengan Malaysia membuat aktivitas masyarakat yang bepergian ke negara tetangga cukup tinggi. Karena itu, setiap persoalan yang muncul perlu mendapat perhatian dan penanganan bersama dari instansi terkait.
“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan memahami aturan yang berlaku ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Kami berharap koordinasi seperti ini dapat menjadi solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan,” ujarnya.
Rapat tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi vertikal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan berbagai kendala terkait kunjungan masyarakat Karimun ke Malaysia dapat diminimalkan. Selain memberikan kemudahan pelayanan, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku dalam perjalanan lintas negara.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait pun diharapkan dapat terus membangun komunikasi dan koordinasi agar persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan koridor hukum.












