AS Ditetapkan Tersangka atas Kasus Meninggalnya Bripda Natanael Simanungkalit, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

Avatar photo
Ket Foto : Bripda Natanael Simanungkalit meninggal dunia, diduga usai dianiaya sang senior | dok.ist/arsipBI

Bataminfo.co.id, Batam – Polda Kepulauan Riau (KEPRI) resmi menetapkan satu orang personil berinisial AS sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Bripda Natanael S hingga meninggal dunia.

Sementara itu, sebanyak delapan orang saksi yang merupakan rekan korban hingga saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri.

Hal ini disampaikan oleh Kabidpropam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurnianto kemarin kepada awak media saat ditemui.

Kata dia, meski dalam proses pemeriksaan terhadap para saksi, namun pihaknya masih terus dalami kasus tersebut.

“Saksi-saksi sebanyak 8 personil yang kita mintai keterangan. Sementara, baru satu atas nama AS sebagai tersangka. Namun kami masih terus dalami lagi apakah ada personil lain lagi yang melakukan penganyiayaan ini,” ungkap Kombes Pol Eddwi.

Ia menyebut, dalam tidakan penganiyaan itu, ada dua orang yang menjadi korban. Pertama, NS yang telah meninggal dunia, sementara satunya lagi berinisial JB yang saat ini masih dalam perawatan oleh tim medis.

“Ada dua orang korban. Bripda JB dan
yang meninggal itu Bripda NS. Tersangka adalah senior dari korban. Yang satunya kondisinya masih lumayan sehat dan dialah salah satu saksi yang kita periksa,” ujarnya.

Kabid Propam menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian itu bermula dari korban (NS) yang tak terlibat dalam kegiatan kurve hingga pelaku memanggil korban dan membawanya ke barak Remaja di Mapolda Kepri.

Untuk diketahui, kurve (korve) salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh kaum personil polisi muda, seperti; bakti, gotong royong, atau tugas tambahan untuk membersihkan, merapikan, dan memelihara sarana prasarana serta lingkungan kerja di kepolisian.

Kurve merupakan bagian dari pembinaan tradisi, disiplin, dan rasa tanggung jawab terhadap fasilitas dinas.

“Mulanya, pelaku memanggil korban dengan alasan karena tidak melaksanakan kegiatan kurve yang sudah dimintakan. Dibawa masuk ke kamar di barak remaja.
Yang datang duluan adalah AB. JB kemudian disusul oleh korban yang meninggal yaitu NS. Saat dicek, ternyata korban tak melaksanakan kurvei,” jelasnya.

Sementara itu, kasus meninggalnya Natanael yang dikaitkan dengan adanya aktivitas bermain bola, Kabid Propam membantah.

“Sementara belum ada karena masalah pribadi. Ini masih kami dalami lagi. Emang setiap sore ada latihan main bola, tapi nggak ada hubungannya dengan itu,” terang dia.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini serta memberikan sanksi yang setimpal terhadap pelaku.

“Kami bersama Pak Kapolda mengecek ke lokasi maupun kami datangi ke rumah sakit jam 1 malam, kami berjanji akan memproses dengan tegas, dan usut tuntas sampai selesai siapa pelaku yang terlibat,” tegasnya.

Kata dia, dari pihaknya sendiri khusus Propam Polda Kepri, akan memproses secara kode etik. Selain itu, erkait pidananya telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Pola Kepri. Sementara, para saksi dalam proses pemeriksaan dan pengamanan yang ketat.

“Kami dari propam akan memproses secara kode etik, dan pidananya juga sudah dilaporkan di Krimum. Saksi-saksi sementara di propam, pengamanan dan pendalaman apakah ada motif yang lain,” tegasnya lagi.

Tak hanya itu, pihaknya juga bertemu dengan pihak keluarga korban, dan memberikan bantuan khusus sebagai bentuk peduli dan empati.

“Terkait bantuan finansial, Pihak polda kepri akan bertemu langsung dengan pihak keluarga korban untuk mengurus,” katanya.

*Kabid Humas Polda Kepri: Proses Autopsi Ditangani oleh Tim Dokter Polda Kepri dan Tim Forensik Fakultas Kedokteran UI*

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei saat dikonfirmasi oleh Tim Redaksi Medi Bataminfo.

“Kapolda Kepri menyampaikan duka yang sangat mendalam, atas peristiwa meninggalnya anggota Polda Kepri, atas nama Bripda Natanael Simanungkalit yang diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya yaitu Bripda AS yang terjadi di rusun Bintara Remaja Samapta Polda Kepri,” tuturnya.

Kombes Pol Nona turut menerangkan bahwa Bripda AS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini, sementara para saksi lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

“Sudara AS dan beberapa saksi masih berada di ruang Bid Propam Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, namun telah ditentukan dan ditetapkan saat ini yaitu Bripda AS sebagai pelaku atas penganiayaan yang ada. Dan selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut lagi di Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk proses pidana,” ucapnya.

Jenazah sebelumnya telah melewati tahapan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa Batam.

“Autopsi Jenazah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, oleh Tim dokter Polda kepri bersama dengan Tim forensik Fakultas Kedokteran UI,” kata dia.

Sementara itu, informasi terbaru yang diketahui dari kerabat korban, Jenazah Alamarhum Bripda Natanael Simanungkalit telah dimakamkan pada siang tadi.

“Pemakaman tadi, jam 2 (14.00 WIB),” ucap salah satu kerabat kepada Bataminfo, Kamis, (16/4/26).