Batam  

Zona Merah Covid-19, Empat Masjid di Bengkong Masih Gelar Salat Tarawih Berjemaah

Koordinator gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Bengkong, memberikan himbauan kepada pengurus Masjid di wilayah Bengkong. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Kecamatan Bengkong sudah menjadi zona merah Corona Virus Disease (Covid-19). Pasalnya, empat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan satu di antaranya meninggal dunia dan sempat salat berjemaah di masjid.

Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Bengkong Yumasnur mengatakan, pihaknya terus menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah masjid. Kegiatan ini bukan untuk melarang warga beribadah. Namun, lebih ke mengedukasi warga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Selama New Normal, ini 5 Tips Agar Dompet Tak Terkuras

“Semalam kita turun lagi, ada empat masjid yang kita temui dan masih kedapatan salat tarawih berjemaah,” kata Yumasnur, Sabtu (9/5/2020).

Dari hasil penelusuran tim, kata dia, empat masjid yang ditemukan masih menggelar salat berjemaah itu ada yang sudah menggelar salat, ada yang hendak menggelar salat, bahkan ada yang hampir selesai salat.

BACA JUGA:   Lima Hari Berjuang Lawan Covid-19, Muhammad Hendri Sekwan Bintan Meninggal Dunia

“Sudah kita panggil semua pengurus masjid. Dan langsung kita ingatkan,” kata dia.

Ia meminta warga Bengkong untuk mengikuti imbauan pemerintah. Hal ini penting demi kemaslahatan bersama. Yumasnur mengatakan, setelah ada imbauan ini, warga diminta untuk patuh.

BACA JUGA:   Tujuh Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pelayanan Puskesmas Sekupang Tutup Sementara

“Jika masih kita temukan, langsung kita bawa untuk di karantina,” ujarnya.

Untuk mengedukasi warga yang membangkang. Pihaknya juga sudah mendatangkan Kepala Kator Kementerian Agama Batam, Zulkarnain agar warga memahami imbauan yang kita berikan.

“Agama (Islam) juga sudah mengajarkan bagaimana kita menghadapi suatu wabah,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *