slot gacor
Sekdaprov Kepri : Korupsi Kejahatan Luar Biasa yang Harus Diberantas - BatamInfo.co.id
Kepri  

Sekdaprov Kepri : Korupsi Kejahatan Luar Biasa yang Harus Diberantas

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Foto : Humaskepri.id

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar apel pagi yang disejalankan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di lapangan upacara Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (14/12/2020).

Bertindak sebagai Inspektur apel pagi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Kepri T.S Arif Fadillah. Dalam sambutannya, Arif mengatakan bahwa korupsi adalah segala bentuk tindakan yang tidak jujur dengan memanfaatkan jabatan atau kekuasaan yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain.

Dan ditekankan Arif bahwa peringatan anti korupsi tahun ini merupakan upaya penyadaran publik tentang bahaya laten korupsi.

BACA JUGA:   Selundupkan Barang Dari Pelabuhan Segara Tanjung Uban,Pengusaha' A' Disebut Pemain Besar

“Kita harus menyadarinya bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang juga memerlukan upaya luar biasa dalam menghadapinya. Bentuk pertanggungjawabannya harus lengkap dari sisi administrasi baik formil maupun materil. Dan ini semuanya harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arif.

Hari anti korupsi sedunia (Hakordia) sendiri diperingati setiap tanggal 9 Desember dan pada tahun ini mengangkat tema ‘Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Anti Korupsi’.

Lebih lanjut, Sekdaprov menuturkan pemberantasan anti korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan represif namun juga memerlukan tindakan preventif seperti kampanye anti korupsi kepada seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:   Cegah Penyebaran Virus Corona, Polda Kepri Gelar Operasi Yustisi

Tujuannya pencegahan tindak pidana korupsi adalah bentuk upaya untuk memperkenalkan nilai-nilai anti korupsi kepada mayarakat.

“Saya mengajak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau harus berhati-hati dalam penggunaan dana penanganan Covid-19, baik program/kegiatan untuk pemulihan ekonomi maupun program/kegiatan kesehatan serta bantuan sosial dan hibah,” ucap Arif.

Korupsi dikatakan Arif telah membudaya. Hal ini menunjukkan betapa korupsi sudah menjadi bukan rahasia umum dalam sendi-sendi kehidupan. Hampir tidak ada aspek kegiatan bermasyarakat dan bernegara yang tidak dicemari oleh praktek korupsi.

BACA JUGA:   Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PBBP2, ini Cara BP2RD Batam

“Banyak sekali bentuk korupsi di sekeliling kita dan hindarilah penyalahgunaannya jabatan dan wewenang serta fasilitas negara seperti suap, ilegal profit, secret transaction, hadiah, hibah, penggelapan, kolusi dan nepotisme,” terang Arif.

Dalam kesempatan ini, Arif menyerahkan spanduk kepada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebagai bentuk mengkampanyekan Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Sumber : Humaskepri.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *