Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah Kota Batam merilis informasi dua kasus baru virus corona. Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam per hari Minggu (3/5/2020), jumlah kasus positif corona bertambah 2 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, dua kasus terkonfirmasi positif baru ini terdiri dari seorang perempuan, usia 36 tahun warga Batam terkonfirmasi sebagai kasus 31 dan seorang lagi merupakan laki-laki usia 56 tahun, Warga Negara India, terkonfirmasi kasus nomor 32.
“Kasus nomor 31 ditenggarai close contact dengan kasus nomor 18 Kota Batam yang merupakan temannya dan saat ini sudah sembuh,” kata Didi.
Sementara untuk kasus nomor 32, merupakan jama’ah tabligh, yang sementara menginap di rumah Gharim (pengurus) Masjid Baiturrahman Kawasan Sei Harapan Sekupang. Saat ini pasien berada di RSUD Embung Fatimah.
Lanjut Didi, diketahui di lokasi itu ada 7 WNA India termasuk pasien yang statusnya menginap sementara. Untuk 6 WNA lainnya tersebut telah diamankan dan sudah dilakukan Rapid Diagnostic Test (RDT).
“Dua non reaktif dan empat reaktif,” kata Didi.
Rencananya pada hari ini keenam orang itu akan dilakukan pengambilan swap di Rumah Sakit Khusus Penyakit Menular Galang.
“Sudah dibawa ke RS Galang tadi malam, hari ini dilakukan test swap,” katanya.
Sementara itu, mengenai status Masjid Baiturahman Didi juga menegaskan bahwa saat ini sesuai prosedur yang telah ditetapkan maka masjid masih berada di bawah pengawasan dan ditutup untuk sementara.
“Saat ini kita juga masih melakukan tracing, kemana saja para WNA ini sudah melakukan contact,” jelasnya.
Perlu diketahui yang bersangkutan tiba di Batam (Pelabuhan Batam Centre) pada
tanggal 02 Maret 2020 menggunakan kapal laut dari Singapore, selanjutnya tinggal dan menetap bersama jama’ah tabligh lainnya di salah satu Masjid di Kawasan Sei Harapan Sekupang Kota Batam,” jelasnya.
Kemudian pada tanggal 12 April 2020 yang bersangkutan dirawat disalah satu RS Swasta di Kawasan lubuk Baja sehubungan dengan gangguan infeksi pada kaki kanannya akibat penyakit gula yang dideritanya, setelah dilakukan tindakan debridement dan perawatan diperbolehkan
pulang pada tanggal 15 April 2020, namun sebelumnya terlebih dahulu telah dilakukan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.
“Kemudian pada tanggal 29 April 2020 yang bersangkutan dibawa ke UGD RSUD Embung Fatimah Batam sehubungan dengan kondisi badannya yang lemah, karena sejak beberapa hari sebelumnya tidak mau makan bahkan obat-obatan yang diberikan dari RS tempat dirawat sebelumnyapun tidak diminum,” katanya.
Hasil pemeriksaan laboratorium kadar gula darahnya ternyata tidak terkontrol selanjutnya yang bersangkutan dirawat dibangsal biasa untuk pasien penyakit
dalam, dan dilakukan RDT dengan hasil “Reaktif”.
Berdasarkan hasil RDT tersebut pada
keesokan harinya tanggal 30 April 2020 perawatan yang bersangkutan dipindahkan ke ruang isolasi Tun Sundari dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 03 Mei 2020 dengan terkonfirmasi “Positif”.
“Saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut,” lanjutnya. (nio)