Rektor UMRAH Ingatkan Bahaya Sedimentasi Laut di Kepri: Jangan Sampai Ujungnya Tetap Pasir Laut

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Polemik rencana pengelolaan sedimentasi laut di Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir. Di tengah gelombang penolakan nelayan dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Prof. Agung Dhamar Syakti, mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah membuka ruang pemanfaatan sedimentasi tanpa didukung data ilmiah yang kuat dan pengawasan ketat.

Peringatan itu disampaikan Prof. Agung saat ditemui di Kampus UMRAH, Tanjungpinang. Menurutnya, pengelolaan sedimentasi laut memang dapat dilakukan sebagai bagian dari pemanfaatan sumber daya alam, namun harus diawali dengan kajian komprehensif yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Pertama dikaji dulu, di mana cadangannya, di mana depositnya, berapa besarnya. Baru kemudian diterapkan. Pasti ada dampaknya, sehingga harus dimitigasi, direhabilitasi, dan juga ada kompensasi bagi masyarakat terdampak,” tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap rencana sedimentasi laut di sejumlah wilayah Kepri, khususnya Bintan dan Lingga, yang memicu protes dari masyarakat nelayan.

Menurut Prof. Agung, persoalan terbesar bukan hanya soal pemanfaatan sedimentasi, melainkan bagaimana negara memastikan adanya pengawasan yang kuat agar aktivitas tersebut tidak berubah menjadi eksploitasi sumber daya laut yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kalau tidak, akan terjadi ekses karena minim pengawasan dan regulasi yang tidak sangat spesifik mengukur potensi dampak,” katanya.
Sedimentasi dan Pasir Laut, Batas yang Mulai Dipertanyakan

Di tengah perdebatan publik, Prof. Agung menilai masih banyak masyarakat yang mempertanyakan batas antara sedimentasi laut dan pasir laut.

Secara ilmiah, kata dia, pasir laut pada dasarnya merupakan hasil proses sedimentasi yang berlangsung selama bertahun-tahun. Namun secara kebijakan dan pengelolaan, keduanya harus dibedakan secara jelas berdasarkan data dan kondisi lapangan.

“Apakah kita punya database kondisi dasar perairan sebelumnya dan setelah sekian tahun berubah seperti apa? Itu yang harus jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sebelum pemerintah mengizinkan pengambilan material sedimentasi, harus ada data dasar (baseline data) yang menunjukkan adanya perubahan atau penumpukan sedimen secara nyata.
“Harus ada baseline-nya. Kita harus tahu sebelumnya seperti apa, lalu setelah beberapa tahun berubah menjadi seperti apa. Kalau tidak ada data itu, bagaimana kita bisa menentukan mana hasil sedimentasi yang boleh diambil,” katanya.

Menurutnya, tanpa data tersebut, masyarakat akan sulit membedakan apakah yang diambil benar-benar hasil sedimentasi atau justru pasir laut yang selama ini menjadi polemik.
“Ya pasti. Itu memang yang dikhawatirkan, bahwa ujungnya tetap pasir laut. Ini harus diawasi dengan ketat,” tegasnya.

Kepri Rentan, Dampak Bisa Menjalar ke Mana-Mana

Sebagai provinsi kepulauan yang didominasi laut dan pulau-pulau kecil, Kepri dinilai memiliki tingkat kerentanan lingkungan yang tinggi terhadap aktivitas pengerukan laut.
Prof. Agung menjelaskan, sedimentasi yang diambil melalui pengerukan dapat menyebabkan gangguan serius terhadap ekosistem laut, mulai dari terumbu karang, padang lamun, hingga habitat ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan.

“Pasti sangat mempengaruhi. Apalagi di Kepri yang pulau-pulau kecilnya banyak dan lautnya dangkal. Dampaknya bisa meluas ke terumbu karang, padang lamun, dan habitat ikan,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak ekologis tidak hanya terjadi di titik pengerukan. Material sedimen yang teraduk bisa terbawa arus laut dan memengaruhi kawasan yang jauh dari lokasi aktivitas.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena hasil pemantauan UMRAH bersama LIPI pada periode 2015 hingga 2020 menunjukkan kondisi terumbu karang di Kepri belum mengalami perbaikan signifikan.

“Kalau kita lihat data monitoring terumbu karang yang dilakukan UMRAH dan LIPI, kondisi terumbu karang di Kepri tidak begitu bagus dan tidak menunjukkan peningkatan yang berarti. Bisa saja karena tekanan lingkungan yang cukup tinggi,” ungkapnya.

Lebih Baik Cari Sumber Ekonomi yang Berkelanjutan

Dalam wawancara tersebut, Prof. Agung secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pengembangan sedimentasi laut dalam skala besar apabila tidak dibarengi kajian yang kuat dan langkah mitigasi yang jelas.

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus mencari sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dibanding mengambil risiko besar terhadap ekosistem laut.
“Kalau dari sisi itu saya tidak akan menyetujui adanya sedimentasi dalam skala besar tanpa mitigasi yang jelas. Lebih baik mencari sumber ekonomi lain yang lebih sustain,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan wilayah pesisir tidak boleh didasarkan pada asumsi atau kepentingan jangka pendek semata.

“Less data, poor management. Kalau datanya bagus, kita bisa punya predictable management,” ujarnya.

Jangan Jadikan Masyarakat Sekadar Formalitas

Selain menyoroti aspek lingkungan, Prof. Agung juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, termasuk dalam penyusunan AMDAL.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya dijadikan pelengkap administrasi atau formalitas konsultasi publik.

“Masyarakat harus tahu dampaknya secara jelas. Kalau hasil tangkapan berkurang, harus dihitung dan dikompensasi secara adil,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus membuka seluruh hasil kajian kepada publik, mulai dari data sumber daya yang akan diambil, teknologi yang digunakan, potensi dampak, hingga mekanisme kompensasi bagi masyarakat terdampak.

“Yang nomor satu adalah punya data yang reliable untuk memastikan daerah mana yang diambil, siapa yang boleh mengambil, dan bagaimana dampaknya bisa dikendalikan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Prof. Agung menegaskan bahwa masa depan Kepri tidak boleh dipertaruhkan hanya demi keuntungan ekonomi sesaat.

“Kalau saya, lebih ke konservasi wilayah pesisir. Jangan sampai kita menjual aset alam tanpa perhitungan yang matang,” tutupnya.

(Budi)