Bataminfo.co.id,Natuna – Pelaksanaan proyek yang disebut berkaitan dengan program Japan International Cooperation Agency (JICA) di Kabupaten Natuna menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan lemahnya pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh di lapangan, sejumlah pekerja terlihat masih melakukan aktivitas kerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi terjadinya kecelakaan kerja yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja.
Sorotan publik mengarah kepada pihak pelaksana proyek, termasuk kontraktor dan konsultan pengawas yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam memastikan seluruh pekerja mematuhi standar keselamatan kerja selama proyek berlangsung.
“Beberapa pekerja dan warga sekitar berharap pengawasan terhadap penerapan K3 dapat diperketat guna mencegah risiko kecelakaan yang tidak diinginkan,”jelas masyarakat 1 Juni 2026.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya pekerja yang diduga belum menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap, seperti helm proyek, rompi reflektif, sepatu safety, sarung tangan, maupun perlengkapan pelindung lainnya sesuai kebutuhan pekerjaan.
Masyarakat menilai Selain itu, konsultan pengawas proyek juga dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pekerja terhadap standar keselamatan yang berlaku.
“Dugaan tersebut muncul di area proyek yang disebut terkait program JICA di wilayah Kabupaten Natuna. Temuan tersebut diperoleh selama aktivitas pekerjaan konstruksi masih berlangsung di lokasi proyek dalam beberapa waktu terakhir,”jelasnya.
Penerapan K3 merupakan aspek penting dalam setiap pekerjaan konstruksi karena berkaitan langsung dengan keselamatan tenaga kerja. Kelalaian dalam penggunaan APD maupun lemahnya pengawasan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja, cedera serius, hingga kehilangan nyawa.
“Sesuai ketentuan peraturan konstruksi di Indonesia, setiap proyek wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi bahaya di lokasi pekerjaan,”jelas masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Pengawasan rutin terhadap penggunaan APD, briefing keselamatan sebelum bekerja, inspeksi lapangan secara berkala, serta penegakan disiplin terhadap pekerja yang tidak mematuhi aturan K3 merupakan langkah yang seharusnya dilakukan secara konsisten oleh pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas.
“Masyarakat berharap evaluasi segera dilakukan guna memastikan seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar yang berlaku sehingga proyek dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan keselamatan pekerja,”tutupnya.
Laporan (Is)












