TNI AL Gagalkan  Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi

Avatar photo

 

Bataminfo.co.id, Batam – Sebanyak 60.000 butir narkoba jenis pil ekstasi yang diketahui berasal dari Malaysia berhasil digagalkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Barang haram tersebut diamankan di Perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

 

Upaya menggagalkan penyeludupan barang haram ini disampaikan langsung oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono H dalam komferensi pers yang digelar pada Rabu, (26/2/25).

 

“Pada selasa 25 Febuari 2025 telah di gagalkan upaya penyelundupan narkotika yang ditemukan didalam empat tas berisi 48 bungkus paket narkotika atau 60.000 butir Narkotika jenis pil ekstasi dengan nilai sekitar Rp. 21 miliar yang dibawa dari Malaysia menggunakan boat pancung bermesin 15 PK menuju diperairan Tanjung Batu, Kundur Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau,” terang Laksanana Muda TNI Yoos saat mendampingi Danlantaml IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko dam konferensi pers itu.

 

Sebagaimana diterangkan dia, pemeriksaan awal barang bukti dengan tim narkotika Bea Cukai khusus Kepri menguji kandungan zat dalam barang bukti tersebut dan hasilnya menyatakan bahwa pil tersebut positif mengandung metamfetamin, yaitu zat aktif dalam narkotika jenis ekstasi.

 

“Dalam kasus ini, terdapat tiga orang pelaku antara lain; RM (40), BK (47), dan AG (54) yang mengaku sebagai kurir ekstasi. Selanjutnya seluruh barang bukti serta tiga orang tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kata dia, tindakan ini merupakan upaya nyata pihaknya untuk memerangi penyeludupan narkoba di Indonesia, terutama di Kepri.

“Keberhasilan tim F1QR Lanal TBK menggagalkan penyelundupan Narkotika ini menjadi bukti nyata bahwa TNI AL telah melaksanakan perintah tegas dan prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI, Muhammad Ali untuk memerangi penyelundupan dan peredaran narkotika yang menindaklanjuti perintah langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto, untuk membasmi peredaran narkotika untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari dampak negatif Narkotika,”ujarnya.

Pihaknya berharap, tak hanya pihaknya, tapi juga seluruh elemen masyarakat di Kepri dapat berperan aktif untuk mencegah aksi penyeludupan barang haram tersebut, demi menjaga generasi bangsa.