Ketua Komisi II DPRD Kepri Tinjau Pencemaran Laut di Pantai Teluk Mata Ikan Akibat Proyek PDN

Dok. bI

Bataminfo.co.id, Batam – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, melakukan peninjauan ke Pantai Teluk Mata Ikan pada Selasa sore, 16 Juli 2024. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung pencemaran laut yang diduga disebabkan oleh proyek cut and fill pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) oleh Kominfo di Nongsa Digital Park (NDP), Nongsa, Batam.

Peninjauan tersebut dilakukan setelah Wahyu mengkritik proyek PDN yang dianggap tidak menjalankan fungsi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan baik. Dalam peninjauannya, Wahyu ditemani oleh Ketua RW setempat, Saparudin, Ketua Pokdarwis, Andi Mazlan, perwakilan nelayan Teluk Mata Ikan, dan Ketua Pokwas Wilayah Nongsa, Gerry.

BACA JUGA:   Operasi Pasar Murah Disperindag Batam Diserbu Warga Sekupang

“Lumpur di sana sudah terlihat jelas. Di laut, bekas lumpurnya masih banyak. Jadi, jika hujan turun, lumpur tersebut akan terbawa kembali ke laut,” ujarnya.

Wahyu juga telah memeriksa dua dari tiga kolam penampungan yang dibangun oleh pengelola proyek untuk menampung aliran lumpur. Namun, ia khawatir hujan yang turun masih dapat membawa lumpur tersebut ke laut.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Korbannya Pria Penyuka Sesama Jenis

“Hujan di Batam itu tidak menentu, bisa saja hari ini hujan,” katanya.

Wahyu meminta pengelola proyek untuk meningkatkan implementasi AMDAL pada proyek yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

“Saya yakin PSN sudah memiliki AMDAL. Tinggal pastikan saja semua prosedur dan fungsinya dijalankan dengan benar,” tegasnya.

Menurut informasi yang diterimanya, pencemaran ini telah berlangsung sejak Januari 2024.

Wahyu meminta pihak NDP atau Kominfo memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.

BACA JUGA:   Polsek Belakang Padang Hadiri Giat Rapat Lintas Sektor Triwulan II UPT Puskesmas BLP

“Secara kekeluargaan saja, jangan ditunda-tunda. Ini sudah bulan Juli, kasihan mereka, pendapatan mereka turun 30 – 50 persen,” tuturnya.

Wahyu menekankan bahwa tujuan utama investasi adalah untuk mensejahterakan masyarakat, bukan menelantarkan.

Apalagi masyarakat setempat, yang sebagian besar adalah nelayan dan pelaku pariwisata, sangat bergantung pada laut dan pantai.

“Proyek ini sebenarnya bertujuan baik, tapi prosesnya yang menelantarkan. Banyak yang terdampak,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *