DKPP RI Tingkatkan Pengawasan Aduan Pelanggaran Pemilu Meningkat Tajam

Bataminfo.co.id BATAM – Dalam upaya menjaga integritas proses Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa memperketat pengawasan setelah mencatat peningkatan jumlah aduan pelanggaran pemilu oleh penyelenggara.

“Ada sangat banyak kasus yang ditangani. Total pengaduan yang diterima DKPP selama tahun 2024 sampai dengan 19 Juni sebanyak 343 aduan,” ujar Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pada Kamis, 20 Juni 2024.

BACA JUGA:   Resmi Nahkodai Perwara Kota Batam, Sya'ban Al Buchari Janji Prioritaskan Kebersamaan

Laporan ini menunjukkan tren peningkatan pengaduan yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, menandakan tingginya perhatian publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu. “Sedangkan, yang masih dalam penanganan oleh kami ada terkait verifikasi administrasi, materi, dan lain sebagainya.

Aduan yang diterima DKPP bervariasi, mencakup berbagai tingkat penyelenggaraan mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat hingga daerah. “Dari banyak yang diadukan ada yang terbukti ada yang tidak,” Ujarnya.

BACA JUGA:   Hampir 10 Jam Romo Paschalis Diperiksa, Kooperatif Penuhi Panggilan Polda Kepri

DKPP memastikan penanganan aduan dilakukan dengan seksama, Sementara itu, bagi pelanggaran yang terbukti, DKPP mengambil tindakan tegas.

“Ada beberapa yang kami pecat karena melanggar etik berat, ada juga yang dicopot dari jabatan sebagai ketua namun tetap jadi anggota, adapula yang kami nyatakan tidak memenuhi syarat lagi sebagai penyelenggara pemilu,” Ujarnya.

BACA JUGA:   Macet Akibat Demo, Polisi Alihkan Jalur Lalu Lintas di Depan Graha Kepri

Meski tidak menyebutkan angka pasti penyelenggara yang dipecat, DKPP berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu, memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

Dengan peningkatan jumlah aduan ini, DKPP terus berupaya meningkatkan kapasitas dan efektivitas dalam penanganan kasus, serta memperkuat sistem pengawasan demi tercapainya pemilu yang jujur dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *